Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kepatuhan Rendah, Ratusan Kendaraan Dinas Nunggak Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Kepatuhan Rendah, Ratusan Kendaraan Dinas Nunggak Pajak

Ilustrasi.

PONOROGO, DDTCNews - Pemkab Ponorogo, Jawa Timur mencatat terdapat organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih menunggak kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk kendaraan dinas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono mengatakan inventarisasi saat ini tengah dilakukan untuk kepatuhan pembayaran PKB kendaraan dinas yang dimiliki OPD. Menurutnya, masih ada dinas yang menunggak pembayaran PKB.

"Akan diketahui OPD mana saja yang masih menunggak pajak kendaraan dinas," katanya dikutip pada Minggu (26/12/2021).

Baca Juga: Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

Agus menjelaskan inventarisasi kepatuhan pajak bermula dari penyerahan data dari Samsat Ponorogo yang berisikan daftar tunggakan PKB kendaraan dinas milik pemkab. Tercatat, 868 kendaraan pelat merah Pemkab Ponorogo menunggak pembayaran PKB ke kas provinsi.

Ratusan kendaraan dinas yang menunggak pajak tersebut gabungan kendaraan seperti mobil, motor dan kendaraan roda tiga milik pemkab. Menurutnya, masing-masing dinas harus bertanggung jawab terhadap pemenuhan kewajiban pembayaran pajak.

"Pihak pemegang aset harus bertanggung jawab. Membayar pajak kendaraan juga harus tertib karena menjadi kewajiban setiap tahun," tegasnya.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Unit Pelayanan Teknis Bapenda Jawa Timur Wilayah Ponorogo Djoddy Prihambodo mengatakan adanya tantangan dalam mengamankan setoran PKB dari kendaraan dinas milik pemkab. Upaya penagihan sulit dilakukan karena beberapa faktor.

Faktor penghambat penagihan tunggakan pajak karena lokasi kendaraan yang tersebar di berbagai dinas Pemkab Ponorogo. Lalu, pengguna aset kendaraan juga sering berganti sehingga menghambat proses penelusuran kepada penerima kendaraan dinas.

Djoddy menambahkan tunggakan PKB kendaraan dinas berasal dari rendahnya kepatuhan dalam membayar kewajiban pajak. Meski objek pajak yang menunggak pembayaran mencapai ratusan kendaraan, jumlah tunggakan sebenarnya relatif kecil.

Baca Juga: Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

"Nominalnya relatif kecil, tidak mungkin kalau tak sanggup membayar," tuturnya seperti dilansir Radar Madiun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten ponorogo, pajak kendaraan, kendaraan dinas, kepatuhan, pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal