Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kerek Tax Ratio, ADB Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital

A+
A-
1
A+
A-
1
Kerek Tax Ratio, ADB Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) mendorong negara-negara di Asia Tenggara mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan tax ratio.

Ekonom Senior ADB Aekapol Chongvilaivan mengatakan kunci penting peningkatan tax ratio di antaranya efisiensi administrasi perpajakan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dengan pemanfaatan teknologi digital yang tepat, dia meyakini tax ratio dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.

"Dengan tingkat pengguna internet yang lebih tinggi, transformasi digital badan pendapatan memegang kunci kepatuhan sukarela," katanya, dikutip pada Jumat (16/5/2023).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Chongvilaivan mengatakan negara berkembang harus memiliki tax ratio sebesar 15% untuk memastikan mereka memiliki sumber daya yang memadai untuk berinvestasi dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

ADB pun memperkirakan optimalisasi kebijakan dan administrasi pajak melalui teknologi digital akan meningkatkan tax ratio sebesar 3-4 poin persen di negara Asia Pasifik.

Khusus di Asia Tenggara, rata-rata negara masih memiliki tax ratio di bawah Asia Pasifik. Di kawasan ini, hanya Kamboja, Thailand, dan Vietnam yang secara konsisten mencapai tax ratio 15%.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Dia lantas merekomendasikan otoritas pajak di Asia Tenggara melakukan transformasi layanan dengan memperkenalkan pendaftaran pajak online, e-filing, dan pembayaran elektronik untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Pasalnya, lebih dari 80% populasi Asia Tenggara telah memiliki akses koneksi internet.

Tidak hanya pajak pusat, Chongvilaivan juga menyoroti pengelolaan pajak daerah yang masih konvensional di Asia Tenggara. Misalnya pajak bumi dan bangunan (PBB), biasanya menjadi kontributor yang besar bagi penerimaan daerah.

Dia berharap pengelolaan pajak daerah juga dapat terdigitalisasi karena PBB sering dianggap sebagai instrumen yang paling efisien dan adil untuk meningkatkan penerimaan.

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

"Reformasi perpajakan pascapandemi tidak hanya bertujuan untuk mobilisasi sumber daya domestik, tetapi juga mewujudkan pembangunan jangka panjang, termasuk SDGs," ujarnya dilansir bworldonline.com. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, tax ratio, rasio pajak, ADB, Asia Tenggara

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya