Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kinerja Setoran Pajak dari 8 Sektor Usaha Utama, Ini Perinciannya

A+
A-
3
A+
A-
3
Kinerja Setoran Pajak dari 8 Sektor Usaha Utama, Ini Perinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan dalam konferensi APBN Kita, Jumat (24/11/2023).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat kontribusi sektor usaha transportasi dan pergudangan terhadap penerimaan pajak tumbuh 32,2% hingga Oktober 2023, tertinggi dibandingkan dengan sektor usaha utama lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor transportasi dan pergudangan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan periode Januari-Oktober 2022 yang tumbuh 28%.

“Sektor transportasi dan pergudangan melanjutkan pertumbuhan dari periode sebelumnya sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga: Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Sri Mulyani menyebutkan kinerja positif juga ditorehkan sektor pertambangan. Tercatat, realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan tumbuh 31,5%. Menurutnya, kinerja penerimaan pajak dari sektor pertambangan cukup baik meski terdapat koreksi harga komoditas.

Selain itu, sektor usaha lainnya seperti jasa perusahaan, jasa keuangan dan asuransi, konstruksi dan real estat, serta informasi dan komunikasi mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak dobel digit, masing-masing sebesar 24,7%, 24,6%, 16,4%, dan 11,7%.

“Khusus konstruksi dan real estat, pertumbuhannya menggembirakan, bahkan lebih tinggi ketimbang tahun lalu yang hanya tumbuh 1,7%. Ini hal positif karena pemerintah juga meluncurkan kebijakan untuk mendorong industri ini,” tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Menteri keuangan menambahkan terdapat 2 sektor usaha utama yang penerimaan pajaknya tumbuh tipis, yaitu sektor industri pengolahan dan perdagangan. Setoran pajak dari 2 sektor usaha tersebut masing-masing hanya tumbuh 2,7% dan 0,4%.

“Sektor perdagangan terkontraksi dalam (tahun lalu tumbuh 69%) karena tidak berulangnya pembayaran kompensasi BBM,” jelas Sri Mulyani.

Tambahan informasi, realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2023 sudah Rp1.523,7 triliun atau 88,6% dari target. Dengan capaian tersebut, Kemenkeu meyakini target penerimaan pajak senilai Rp1.818,24 triliun bakal tercapai pada akhir tahun. (rig)

Baca Juga: Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, pajak, penerimaan pajak, sektor usaha utama, pertambangan, transportasi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:05 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Sudah 7 Layanan Resmi Pakai NIK sebagai NPWP, Siap-Siap Bertambah!

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB