Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Komponen Harga Pangan Bergejolak Perlu Dikendalikan, Ini Kata Menkeu

A+
A-
0
A+
A-
0
Komponen Harga Pangan Bergejolak Perlu Dikendalikan, Ini Kata Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja Pembicaraan TK.1/ Pembahasan RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun 2021 dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memandang angka inflasi bisa dijaga rendah sepanjang harga pangan, khususnya komponen harga pangan bergejolak atau volatile food, dapat dikendalikan.

Menteri keuangan mengatakan pemerintah akan terus fokus dalam mengendalikan harga pangan yang diproduksi secara domestik guna menekan laju inflasi.

"Makanan yang memang bisa diatasi secara relatif cepat seperti cabai dan lain-lain sekarang menjadi fokus tim pengendali inflasi pusat dan daerah [TPIP dan TPID]," katanya, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sri Mulyani juga meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan belanja tidak terduga (BTT) pada APBD-nya masing-masing guna meredam tekanan harga pangan.

Selain itu, lanjut menteri keuangan, komoditas-komoditas yang harganya dipengaruhi oleh dinamika global seperti gandum dan minyak kelapa sawit juga akan terus diantisipasi oleh pemerintah.

"Berbagai dinamika itu harus kita antisipasi. Untuk sebagian barang-barang yang produksi dalam negeri, kami harap diproduksi secara baik dengan harga yang terjangkau dan jumlah yang memadai," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Pada Agustus 2022, BPS mencatat angka inflasi sudah mencapai 4,69%, lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 4,94%.

Beberapa komoditas yang mengalami deflasi pada Agustus 2022 ialah bawang merah, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, dan daging ayam ras. Inflasi komponen volatile food tercatat mencapai 8,93% pada Agustus 2022.

Meski harga bawang merah dan cabai-cabaian mengalami penurunan, harga beras dan telur ayam ras mulai mengalami peningkatan.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Beras tercatat mengalami inflasi bulanan sebesar 0,54% dari Rp11.520 per kilogram pada bulan sebelumnya menjadi Rp11.550 per kilogram pada bulan ini.

Sementara itu, telur ayam ras mengalami peningkatan harga sebesar 2,87% dalam 1 bulan mencapai Rp28.330 per kilogram pada Juli 2022 menjadi Rp29.140 per kilogram pada Agustus 2022.

BPS memandang pergerakan kedua harga komoditas tersebut perlu diantisipasi pemerintah mengingat tingginya andil beras dan telur ayam ras terhadap inflasi. (rig)

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : inflasi, BPS, menkeu sri mulyani, volatile foods, harga pangan, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?