Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kupas Tuntas Persoalan BUT

A+
A-
0
A+
A-
0
Kupas Tuntas Persoalan BUT

PADA 1993, praktisi pajak Robert L. Williams menulis buku berjudul ‘Permanent Establishments- A Planning Primer’. Ini buku yang cukup populer dalam kajian tentang Badan Usaha Tetap (BUT). Kajian buku ini banyak dikutip menjadi sumber referensi.

Hampir 20 tahun kemudian, Amar Mehta melalui penerbit Taxmann merilis buku ‘Permanent Establishment in International Taxation’, yang juga khusus mengupas permasalahan tentang BUT. Buku ini praktis tampil sebagai buku yang memperbarui buku lama karya Robert L. Williams.

Namun, 2 tahun kemudian, Williams pun kembali memperbarui bukunya. Melalui penerbit Kluwer Law International, kali ini bukunya diberi judul ‘Fundamental of Permanent Establishment’. Topik buku ini sama dengan buku karya Mehta, tetapi dengan titik berat bahasan yang berbeda.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Buku Williams terakhir yang mengulas konsep dasar mengenai BUT ini berisi pedoman bagi para praktisi perpajakan di seluruh dunia dalam menghadapi risiko pajak atas BUT dari kegiatan bisnis yang semakin mengglobal.

Harus diakui, risiko pajak atas BUT tampaknya telah menarik banyak perhatian baik dari para praktisi perpajakan international, maupun dari kalangan dunia usaha yang memiliki aktivitas bisnis di lebih dari satu yurisdiksi (negara).

Pada saat yang sama, berbagai negara juga seringkali mengubah ketentuan perpajakan domestik dan internasionalnya. Ditambah lagi dengan teknik pemeriksaan pajak baru yang dikenalkan oleh otoritas pajak, seperti analisis data dan pemeriksaan pajak secara bersama-sama (joint audit).

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Buku ‘Fundamental of Permanent Establishment’ ini diawali dengan konsep perkembangan historis dan elemen dasar definisi tempat tetap kegiatan bisnis. Pembahasannya kemudian berlanjut ke contoh-contoh kasus yang terjadi di beberapa negara.

Contoh kasus yang disajikan akan memudahkan para pembaca dalam memperoleh pemahaman atas konsep BUT dan agar dapat menjadi panduan dalam menafsirkan terminologi yang terdapat dalam ketentuan BUT pada Pasal 5 Tax Treaty (P3B).

Konsep proyek konstruksi dan perakitan bangunan serta ketentuan khusus untuk penggalian mineral juga tidak luput dari pembahasan dalam buku ini. Selain itu, konsep dalam BUT keagenan, kegiatan persiapan dan bantuan yang dikecualikan dari BUT, juga dikaji secara terperinci dan mendalam.

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Pada buku ini juga terdapat tiga bahasan baru yang mencerminkan perubahan yang terus terjadi dalam bisnis global saat ini. Pertama, mengenai bagaimana penerapan konsep BUT dalam konteks ekonomi digital, yang ditandai dengan maraknya transaksi e-commerce.

Kedua, sebagai penulis Williams lebih menekankan kepada masalah BUT yang berkaitan dengan model operasi perusahaan multinasional yang cenderung terpusat dan seringkali dilakukan untuk melakukan sinergi dan efisiensi bisnis dalam menghadapi ketatnya persaingan global.

Dalam bahasan ketiga, Williams juga mengulas BUT atas jasa, sebagai konsep yang diatur dalam UN Model sejak tahun 1980 dan dalam OECD Model Commentary pada tahun 2008 sebagai pilihan, terutama terkait aspek BUT terhadap penugasan personel dari luar negeri (secondment).

Baca Juga: Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Selain materi yang disajikan secara komprehensif, terdapat juga pembahasan antara BUT dan partnership. Williams mempertimbangkan perlunya pembahasan atas hubungan antara BUT dan partnership, baik terhadap negara yang menganut sistem hukum Common Law atau Civil Law.

Di tengah gencarnya pengaturan ulang BUT di banyak negara saat ini, buku yang menjadi koleksi DDTC Library ini sangat direkomendasikan untuk dibaca oleh para profesional pajak sekaligus para pengambil kebijakan pajak.*

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : buku pajak, pajak internasional, bentuk usaha tetap, permanent establishment

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya