Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Lindungi Industri Film Lokal, Pajak untuk Konten Asing Dinaikkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Lindungi Industri Film Lokal, Pajak untuk Konten Asing Dinaikkan

Ilustrasi.

ISLAMABAD, DDTCNews – Pemerintah Pakistan menilai gempuran konten film asing yang masuk ke pasar domestik bisa merusak industri lokal. Untuk menangkalnya, pemerintah berencana mengenakan pajak lebih tinggi atas konten asing yang masuk ke dalam negeri.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Informasi dan Penyiaran Fawad Chaudhry.

"Pemerintah berencana untuk mengenakan pajak yang lebih tinggi atas konten asing (yang masuk ke dalam negeri)," tulis ANI News, dikutip Kamis (23/12/2021).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Chaudhry menyampaikan bahwa pemerintah telah mengajukan usulan kebijakan tersebut kepada otoritas pajak Pakistan, Federal Bureau of Revenue (FBR). Poin utama dari usulan yang diajukan adalah pengenaan pajak yang lebih tinggi atas konten asing yang masuk ke Pakistan.

Jika usulan kebijakan dikabulkan, dapat dipastikan saluran televisi yang menayangkan konten asing harus mengeluarkan ongkos lebih mahal. Selama ini, hal yang terjadi justru sebaliknya. Saluran televisi yang menayangkan konten asing tak perlu merogoh kocek lebih dalam jika dibanding penayangan konten lokal.

Impor konten maupun drama asing telah menjadi hal lumrah di Pakistan. Hal inilah yang kemudian membuat industri film dan drama lokal sulit berkembang.

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Sejauh ini pemerintah Pakistan telah merampungkan kebijakan baru terkait penayangan film. Kebijakan ini nantinya akan memberikan insentif bagi industri perfilman Pakistan.

Tak hanya untuk industri perfilman, rencananya pemerintah juga akan mengenakan pajak lebih tinggi kepada bintang iklan asing. Hal ini dilakukan untuk melindungi aktor dan aktris Pakistan yang kerap kali tak dipekerjakan untuk proyek iklan. (sap)

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak film, industri perfilman, PPh, insentif pajak, Pakistan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Pegawai Kena Pajak Penghasilan, Bagaimana Cara Cek Bukti Potongnya?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya