Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Masalah Pengelolaan DBH Pajak Masih Jadi Temuan BPK

A+
A-
1
A+
A-
1
Masalah Pengelolaan DBH Pajak Masih Jadi Temuan BPK

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Harry Azhar Azis menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Provinsi Banten Tahun 2020 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam Rapat Paripurna Istimewa di Kantor DPRD Banten, Senin (24/5/2021). (Foto: BPK)

SERANG, DDTCNews – Pemprov Banten kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

Meski mendapatkan opini WTP untuk kelima kalinya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan beberapa masalah dalam sistem pengendalian internal. Salah satunya dalam hal pengelolaan dana bagi hasil (DBH) pajak.

Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis mengatakan tidak terlaksananya perjanjian kerja sama antara Pemprov Banten dan Bank Banten membuat pencairan DBH terhambat.

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

"Pemprov Banten tidak dapat mencairkan dana yang dibutuhkan untuk menjalankan aktivitas pemerintahan, salah satunya berupa transfer DBH bulan Februari 2020 ke kabupaten/kota," ujar Harry, dikutip Kamis (27/5/2021).

Selain permasalahan dalam pencairan DBH pajak, BPK juga menemukan permasalahan dalam hal penatausahaan kas daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan adanya kelebihan pembayaran atas beberapa pekerjaan gedung pada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten.

Pertama, BPK menemukan adanya rekening bendahara pengeluaran UTPD pada 3 perangkat daerah dan rekening operasional yang belum ditetapkan gubernur.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Kedua, BPK juga menemukan masih belum ditetapkannya status penggunaan barang milik daerah berupa gedung dan tanah hingga 2020 oleh Pemprov Banten. Terdapat pula 590 bidang tanah yang belum memiliki sertifikat.

Ketiga, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran Rp1,16 miliar pada pekerjaan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Pendapatan Daerah. Kelebihan pembayaran timbul akibat volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak.

"Saya berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya," ujar Harry. (kaw)

Baca Juga: Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Provinsi Banten, DBH, DBH pajak, BPK

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 12 Desember 2023 | 17:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Bakal Larang Penunggak Pajak Beli BBM di Pertamina

Senin, 11 Desember 2023 | 09:17 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Catat! Simpan Dokumen Ini untuk Hindari Potensi Pemeriksaan Bukper

Minggu, 10 Desember 2023 | 18:15 WIB
LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Sebut Data Pemicu di Approweb DJP Tidak Sepenuhnya Valid

Sabtu, 09 Desember 2023 | 12:30 WIB
LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Soroti Inkonsistensi Pengurangan Sanksi Pajak Antar-Kanwil DJP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya