Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Masih Tertekan, Setoran Pajak Hiburan Diprediksi Tak Capai Target 2021

A+
A-
0
A+
A-
0
Masih Tertekan, Setoran Pajak Hiburan Diprediksi Tak Capai Target 2021

Ilustrasi.

KEPANJEN, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Jawa Timur menyampaikan kinerja penerimaan pajak hiburan tahun ini dipastikan tidak memenuhi target.

Kepala Bapenda Made Arya Wedantara menyatakan penerimaan jenis pajak hiburan masih mengalami tekanan pada tahun ini. Pembatasan kegiatan masyarakat melalui kebijakan PPKM menjadi faktor utama yang memengaruhi penerimaan pajak hiburan.

Kendati begitu, Made menilai pelonggaran PPKM pada kuartal IV/2021 memberi peluang bagi ekonomi kembali bergeliat. Salah satunya berdampak pada naiknya setoran pajak hiburan.

Baca Juga: Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

"Meskipun sulit target pendapatan dari sektor pajak hiburan bisa terpenuhi, namun kami berharap pengelola wisata dan pelaku di bidang wisata lainnya bisa memanfaatkan kondisi ini dengan optimal," katanya dikutip pada Selasa (9/11/2021).

Made memaparkan kinerja penerimaan pajak hiburan sampai dengan akhir Oktober 2021 baru 40% dari target yang ditetapkan. Menurutnya, Bapenda menargetkan kinerja penerimaan bisa memenuhi 60% dari target dengan adanya pelonggaran level PPKM.

Dia menyampaikan pajak hiburan dapat meningkat pada penghujung tahun. Made melihat ada 2 momentum yang mendukung akselerasi penerimaan pajak hiburan.

Baca Juga: Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Pertama, pelonggaran level PPKM di Kabupaten Malang. Kedua, periode musim liburan pada akhir tahun. Peningkatan pada penghujung tahun tersebut diharapkan menjadi modal penting untuk mengamankan penerimaan pajak hiburan pada 2022.

Made menegaskan optimalisasi penerimaan pajak hiburan akan dilakukan mulai tahun depan. Pemerintah akan menggenjot penerimaan pajak daerah sektor jasa seperti hotel, restoran, dan hiburan.

"Untuk memenuhi target dalam 2 bulan ini saya rasa tidak mungkin. Bisa digenjot pada 2022 mendatang," imbuhnya seperti dilansir jatimtimes.com. (sap)

Baca Juga: Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, penerimaan pajak, kinerja pajak, pajak hiburan, Malang, Jawa Timur

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 10:30 WIB
KABUPATEN PEMALANG

Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:00 WIB
LAPORAN WORLD BANK

Tarif PPN Naik Jadi 11% sejak April 2022, Begini Evaluasi World Bank

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 11:45 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Integrasi NIK-NPWP Berlaku 2 Hari Lagi, Pihak Lain Diberi Kelonggaran

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB