Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Menangkan Pertamina, Negara Terima PNBP Rp12 Triliun Tahun Ini

A+
A-
2
A+
A-
2
Menangkan Pertamina, Negara Terima PNBP Rp12 Triliun Tahun Ini

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar. (DDTCNews-Doni Agus Setiawan)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengantongi penerimaan negara bukan pajak sekitar Rp12 triliun atas pemenangan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola Blok Rokan pada Agustus 2021 – Agustus 2041

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ini berasal dari bonus tanda tangan (signature bonus) yang ditawarkan oleh perusahaan pelat merah tersebut.

“Yang kita dapatkan sekarang [sekitar] Rp12 triliun dari signature bonus. Masuk PNBP tahun ini," katanya, di Kantor ESDM, Jumat (10/8/2018).

Baca Juga: Ada WK Migas Nganggur, Kontraktor Punya 2 Opsi: Garap atau Kembalikan

Dia mengatakan penawaran Pertamina sebagai pengelola blok migas yang ada di Riau ini lebih tinggi dibandingkan dengan operator saat ini PT Chevron Pacific Indonesia. Sayangnya, pemerintah enggan membeberkan tawaran dari Chevron.

Arcandra pun menerangkan mekanisme bonus tanda tangan ini dapat dipakai untuk melakukan eksplorasi sumber migas baru. Menurutnya, selama ini belum ada eksplorasi cekungan migas baru yang dilakukan oleh Chevron selama mengelola blok Rokan.

Pertamina juga menawarkan komitmen kerja pasti di blok migas itu senilai US$500 juta atau Rp7,2 triliun. Potensi pendapatan negara dalam 20 tahun ke depan, lanjutnya, senilai US$57 miliar atau sekitar Rp825 triliun.

Baca Juga: Tarif Listrik Diputuskan Tidak Naik Selama Juli-September 2024

Sebagai informasi, hingga saat ini pemerintah telah mengantongi komitmen kerja pasti pengelolaan blok migas senilai US$1,68 miliar atau Rp23,5 triliun. Komitmen tersebut juga termasuk Blok Rokan.

Untuk Blok Rokan, ada potensi pendapatan negara untuk 20 tahun kedepan yang cukup besar. Berdasarkan perhitungan, potensi pendapatan negara dari pengeloaan blok Rokan sebesar US$58 miliar atau setara Rp825 triliun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga 30 Juni 2018, realisasi PNBP mencapai Rp176,8 triliun atau 64,29% dari target dalam APBN 2018 Rp 275 triliun. Angka itu juga naik 21,01% (year on year/yoy).

Baca Juga: Kementerian ESDM Usulkan Subsidi Solar Rp1.000 - Rp3.000 per Liter

Dari angka tersebut, penerimaan sumber daya alam (SDA) mencapai Rp75,11 triliun dengan rincian PNBP Migas Rp58,76 triliun (naik 47,95%, yoy) dan PNBP nonmigas senilai Rp16,36 triliun (naik 29,09%, yoy). (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Blok Rokan, PNBP Migas, ESDM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 02 Februari 2024 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Optimalkan Pasokan Energi, RI Perlu Tingkatkan Kolaborasi Global

Senin, 29 Januari 2024 | 13:51 WIB
PAJAK KARBON

Tertunda Terus, Pemerintah Diimbau Segera Terapkan Pajak Karbon

Jum'at, 26 Januari 2024 | 10:07 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Hampir Rampung, Skema Baru Gross Split Migas Mirip dengan Tax Royalti

Kamis, 25 Januari 2024 | 13:00 WIB
KEMENTERIAN ESDM

Kebut Serapan Anggaran, ESDM: UMKM Perlu Terlibat dalam Pengadaan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya