Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mengulas Dampak Perubahan Kebijakan Pajak Secara Mikro

A+
A-
1
A+
A-
1
Mengulas Dampak Perubahan Kebijakan Pajak Secara Mikro

DALAM mendesain kebijakan pajak yang tepat sasaran, implikasi suatu perubahan kebijakan terhadap penerimaan pajak tentunya perlu untuk diperhatikan. Ragamnya komponen yang terlibat serta efek redistribusi dalam isu pajak mendorong para ekonom untuk merancang suatu kerangka yang dapat mengatasi kompleksitas permasalahan tersebut.

Buku yang berjudul “Tax Policy Design and Behavioral Microsimulation Modelling” ini memberikan gambaran dalam pengamatan dampak kebijakan pajak dengan menggunakan model simulasi-mikro. Pada intinya, model ini memfokuskan penggunaan data cross-sectional yang berisi informasi mengenai karakteristik individu dan rumah tangga dari sisi pasokan tenaga kerja, penghasilan, serta pengeluarannya.

Menurut penulis buku ini, penggunaan model simulasi-mikro, baik yang berupa pendekatan perilaku (behavioral) ataupun pendekatan lainnya (non-behavioral), dapat menangkap unsur heterogenitas (heterogeneity) di dalam suatu populasi secara lebih efektif.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Model simulasi-mikro dengan pendekatan perilaku memiliki tiga komponen utama. Pertama, pendekatan ini merupakan model yang bersifat statis, yakni dengan menghitung penghasilan bersih rumah tangga dalam skenario perubahan maupun saat ini.

Kedua, penerapan pendekatan ini dapat mengukur dampak penghasilan terhadap pola konsumsi ataupun pasokan tenaga kerja. Ketiga, pendekatan ini juga dapat mencakup mekanisme kesediaan individu untuk bekerja sebagai respons dari suatu perubahan kebijakan.

Sementara itu, penggunaan model simulasi-mikro dengan pendekatan non-behavioral tidak melibatkan dampak terhadap pola konsumsi ataupun preferensi untuk bekerja. Pendekatan ini lebih menggunakan metode aritmatika tanpa menyertakan suatu estimasi ekonometrika. Meskipun demikian, model ini lebih dapat menjangkau observasi secara lebih luas sehingga lebih merepresentasikan unsur heterogenitas di dalam suatu populasi.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Adapun data yang diperlukan antara lain berupa data survei pengeluaran rumah tangga serta data survei penghasilan dan perumahan. Keduanya diperlukan mengingat data survei pengeluaran umumnya tidak memiliki informasi yang cukup mengenai jumlah jam kerja individu. Di sisi lain, data survei penghasilan dan perumahan pada umumnya tidak memiliki informasi mengenai pengeluaran individu ataupun rumah tangga.

Pada bagian kesimpulan, buku ini memfokuskan pendekatan mikro dengan menggunakan proses simulasi dalam mengamati potensi implikasi dari berbagai perubahan kebijakan pajak. Walau demikian, pendekatan ini membutuhkan data yang sangat besar dengan proses simulasi dalam waktu cukup lama. Selain itu, pendekatan ini juga berpeluang menghasilkan kebutuhan terhadap data ekstensi lainnya, seperti kebutuhan akan data dari sisi permintaan tenaga kerja.

Selain itu, model dan pendekatan ini juga membutuhkan data terkini sehingga rekomendasi yang dihasilkan juga dapat lebih optimal. Lebih lanjut, analisis implikasi dari suatu perubahan kebijakan berpotensi menghasilkan suatu pandangan yang subjektif bagi pembuat kebijakan. Oleh karena itu, model ini juga membutuhkan komparasi dari perubahan kebijakan pajak alternatif lainnya.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Secara umum, buku ini layak untuk dibaca oleh pembuat kebijakan maupun para peneliti dalam mengamati implikasi suatu kebijakan pajak dari sudut pandang mikro. Buku ini menyediakan metode analisis kebijakan yang sangat bermanfaat dalam mendesain suatu kebijakan yang efektif dan tepat guna. Tertarik membaca buku ini? Datanglah ke DDTC Library!

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : buku, buku pajak, kebijakan pajak, penerimaan pajak, DDTC Library

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perluas Basis Pajak pada 2025, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Soal Ini

Selasa, 25 Juni 2024 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

World Bank Perkirakan Tax Gap Indonesia Capai 6%, Ini Faktor-Faktornya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya