Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mengurai Penyebab Turunnya Buoyansi Pajak Negara Anggota OECD

A+
A-
2
A+
A-
2
Mengurai Penyebab Turunnya Buoyansi Pajak Negara Anggota OECD

DALAM beberapa tahun terakhir, berbagai kalangan menunjukkan minatnya dalam mempelajari respons penerimaan pajak terhadap ekonomi atau yang dikenal dengan istilah buoyansi pajak (tax buoyancy). Terutama saat krisis ekonomi, hal tersebut dirasa cukup krusial untuk memonitor maupun memprediksi keuangan negara.

Dengan adanya pengetahuan akan pengaruh kondisi ekonomi terhadap penerimaan pajak diharapkan dapat membantu mengimplementasikan kebijakan-kebijakan stabilisator dalam merespons pergerakan siklus ekonomi yang berujung pada ketahanan keuangan negara.

Jurnal yang berjudul ‘Tax Buoyancy in OECD Countries: New Empirical Evidence’ ini menganalisis 35 negara-negara yang tergabung dalam Organisation of Economic Co-operation and Development (OECD). Analisis melalui studi empiris dalam periode 1995-2016 untuk mengestimasi tax buoyancy jangka pendek maupun jangka panjang.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Kerangka makroekonomi yang digunakan antara lain kebijakan fiskal, anggaran, serta variabel-variabel politik yang berpotensi memengaruhi bagaimana penerimaan pajak bereaksi terhadap fluktuasi produk domestik bruto (PDB). Dalam studi ini disebutkan bahwa besaran variabel penerimaan pajak dan siklus bisnis saling memengaruhi (endogeneity).

Dipilihnya negara-negara OECD yang cenderung memiliki sistem institusi dan struktur ekonomi serupa dikhawatirkan akan memunculkan estimasi yang bias. Untuk itu, hal ini diantisipasi penulis dengan mengadopsi Dynamic Common Effects Estimator (DCEE) untuk mengoreksi bias pada sampel time-series yang memiliki ukuran kecil.

Penulis berpendapat bahwa buoyansi pajak lebih baik untuk dipakai sebagai variabel utama dibandingkan dengan elastisitas pajak. Dengan dipakainya variabel tersebut, diharapkan studi ini dapat menangkap respons dari karakteristik struktural serta kebijakan fiskal pemerintah terhadap dinamika PDB.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Penulis menemukan bahwa terdapat respons penerimaan pajak terhadap PDB yang lebih kecil dalam jangka pendek maupun jangka panjang dibandingkan dengan studi antarnegara sebelumnya. Respons yang lebih kecil ini (dengan nilai buoyansi pajak di bawah 1) menyiratkan adanya penurunan pergerakan korektif penerimaan pajak dalam jangka pendek maupun ketahanan fiskal dalam jangka panjang.

Kesimpulan utama yang didapat adalah perubahan institusional serta resesi dapat mengurangi kekuatan penerimaan pajak dalam melakukan koreksi otomatis atau kemampuan untuk mengimbangi pertumbuhan PDB dengan sendirinya. Dengan demikian, kebijakan fiskal perlu diimplementasikan untuk konvergensi jangka panjang.

Secara garis besar, studi ini membahas volatilitas yang mungkin terjadi pada jangka pendek, khususnya untuk PPh badan, dengan ukuran koefisien buoyansi pajak jangka panjang yang cukup stabil dan berada di bawah 1 di semua metode perhitungan yang dipakai.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Hasil temuan yang diperoleh menyiratkan bahwa ketahanan sistem pajak tidak begitu kuat lagi sehingga intervensi pemerintah sangatlah diperlukan untuk menjamin adanya konvergensi tersebut.

Walaupun penulis menekankan bahwa hasil studi tersebut berbeda dengan studi sebelumnya, hasil ini tentu dapat menawarkan perspektif yang berbeda. Hal ini memberikan ruang bagi dunia penelitian untuk mengkaji pendekatan studi ini lebih dalam. Jurnal ini layak dibaca oleh berbagai kalangan yang ingin mempelajari kelenturan penerimaan pajak terhadap dinamika ekonomi.*

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : buku, jurnal, buoyansi pajak, tax buoyancy, penerimaan pajak, OECD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perluas Basis Pajak pada 2025, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Soal Ini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya