Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Menimbang Kembali Tatanan Sistem Perpajakan di Amerika Latin

A+
A-
1
A+
A-
1
Menimbang Kembali Tatanan Sistem Perpajakan di Amerika Latin

PERPAJAKAN sering kali diketahui sebagai suatu bentuk timbal balik antara masyarakat dengan pemerintah. Namun, tak banyak yang memiliki pemahaman kebijakan pajak yang tepat dapat memastikan kesejahteraan masyarakat yang lebih efektif secara ekonomi dan lebih adil secara sosial.

Hal ini pun memunculkan topik yang cukup sering menjadi perdebatan, yaitu akankah masyarakat mampu membangun suatu sistem perpajakan yang mereka butuhkan? Pertanyaan tersebut kemudian diulas secara apik dalam buku terbitan Palgrave Macmillan yang bertajuk “Rethinking Taxation in Latin America: Reform and Challenges in Times of Uncertainty”.

Mengambil latar belakang wilayah Amerika Latin, kontribusi para penulis dalam buku yang terbit pada 2018 ini menawarkan perspektif baru mengenai berbagai topik perpajakan dalam tiga babak utama, yakni terkait dengan dimensi historis, relasional, dan transnasional.

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Secara sederhana, bagian awal yang mengangkat perspektif historis lebih menekankan bahwa para analis sistem perpajakan di negara-negara tersebut perlu mempertimbangkan warisan sejarah sistem perpajakan domestik.

Tulisan-tulisan tersebut mengangkat diskusi yang lebih umum tentang kapasitas pemerintah suatu negara untuk mengelola aspek perpajakannya secara historis dengan pola yang bersifat jangka panjang.

Tak ayal, buku ini mampu menjadi literatur pengantar yang cukup menggugah guna menjelaskan sejarah negara-negara Amerika Latin selain juga mampu menjelaskan perpajakan melalui studi komparatif. Salah satunya dapat terlihat dari ulasan berjudul “State Capacity and Development: Federalism Tax in Brazil” yang ditulis oleh Aaron Schneider.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Adapun bagian selanjutnya lebih menekankan pajak dalam konsep relasional, yakni sistem perpajakan yang memiliki hubungan strategis antara negara dan masyarakat. Pada bagian terakhir menerangkan mengenai masyarakat yang semakin saling terhubung. Perbatasan ekonomi dan sosial antarnegara semakin “kabur”. Pada gilirannya, ada implikasi yang signifikan terhadap dinamika rezim perpajakan negara-negara di kawasan tersebut.

Selain memberikan berbagai wawasan dan pemahaman baru dengan mengangkat tiga dimensi utama tersebut, buku ini juga mampu menyoroti berbagai hambatan dalam pengembangan sistem perpajakan yang berkelanjutan.

Salah satunya ialah hambatan berupa hasil pertumbuhan ekonomi yang tidak dapat didistribusikan secara merata melalui sistem pajak. Selain itu, ada pula masalah volatilitas ekonomi. Hal ini dikarenakan negara yang perekonomiannya didominasi industri ekstraktif sangat bergantung pada pajak sebagai instrumen penting untuk menyediakan infrastruktur, pendidikan, dan perlindungan sosial domestiknya.

Baca Juga: Relevansi Pemajakan atas Upah pada Abad ke-21

Berbagai permasalahan fundamental ini tampak tak terlalu berbeda dengan kasus Indonesia. Oleh karena itu, buku ini mampu pula menjadi suplemen yang menarik memikirkan kembali sistem perpajakan negara kita, baik dalam lingkup domestik maupun secara kawasan.

Akan tetapi, dengan mengangkat topik yang sangat konstektual tersebut, sangat disayangkan, bagian penutup buku ini belum mampu menghadirkan rekomendasi yang tajam untuk memperbaiki tatanan sistem pajak di wilayah yang terletak di bagian selatan negeri Paman Sam ini.

Namun, dengan latar belakang kontributor esai yang sangat beragam –baik dari pihak akademisi, pemerintah, hingga LSM– buku ini mampu mengeksplorasi “hubungan baru” antara penelitian berbasis akademis dengan aspek pembuatan kebijakan dalam suatu kerangka ekonomi politik.

Baca Juga: Menilik Kontroversi Tax Expenditure dalam Reformasi Pajak

Tertarik mengulas aspek ekonomi politik dalam sistem perpajakan dalam perspektif kawasan Amerika Latin? Silakan saja untuk langsung berkunjung ke DDTC Library.*

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : buku, buku pajak, sistem pajak, sistem perpajakan, DDTC Library

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 08 Mei 2024 | 08:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Pentingnya Belajar Pajak dalam Bahasa Inggris, Cek Platform Ini

Senin, 06 Mei 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Coretax System, WP Bisa Melihat Progres Pemeriksaan secara Real Time

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:35 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

DJP Memulai Penelitian Komprehensif, Ikuti Daftar Prioritas Pengawasan

Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Ingatkan WP untuk Simpan Dokumen Pembukuan, Ternyata Ini Alasannya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?