Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Nomor Identitas Tunggal, NIK Nantinya Juga Digunakan Sebagai NPWP

A+
A-
20
A+
A-
20
Nomor Identitas Tunggal, NIK Nantinya Juga Digunakan Sebagai NPWP

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar audiensi terkait dengan pertukaran atau interoperabilitas data kedua instansi.

Dalam laman resminya, DJP menyatakan interoperabilitas data sangat diperlukan DJP dan Ditjen Dukcapil untuk mewujudkan ekosistem data yang baik. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Otoritas pajak menyatakan peranan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) – yang menjadi kewenangan Ditjen Dukcapil – digunakan DJP dalam memvalidasi data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai identitas wajib pajak.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

“Dan sejalan dengan rencana pemerintah untuk menerapkan single identity number (SIN) atau nomor identitas tunggal, di mana NIK akan juga dipergunakan sebagai NPWP,” tulis DJP dalam laman resminya, dikutip pada Selasa (29/6/2021).

Melalui kolaborasi antarinstansi, DJP akan memiliki data yang makin lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menciptakan analis prediktif. Data juga dapat digunakan untuk merancang kebijakan dan mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan Indonesia ke depan.

Tidak hanya itu, DJP menyatakan data yang akuntabel dan valid juga merupakan salah satu prasyarat untuk menjalankan administrasi perpajakan yang optimal. Hal tersebut untuk mendukung core tax administration system.

Baca Juga: Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Melalui kolaborasi tersebut, data dari Ditjen Dukcapil diharapkan dapat melengkapi core tax administration system dan mendukung kerja DJP dalam menjalankan fungsi pelayanan, pengawasan, penegakan hukum, peningkatan kepatuhan, dan peningkatan penerimaan pajak secara optimal.

Sebagai informasi, audiensi tersebut dihadiri Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh, yang juga sebagai Ketua Pengendali Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).

Ada pula Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Iwan Djuniardi selaku Manajer Proyek PSIAP. Kemudian, ada Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakhrulloh beserta tim.

Baca Juga: Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Pada Mei 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masih banyak identitas WNI dengan nomor yang berbeda-beda. Oleh karena itu, perlu ada penataan dan konsolidasi data agar seluruh nomor identitas yang tersebar pada berbagai kementerian dan lembaga dapat diintegrasikan.

"Kami sedang berupaya sekarang dalam tahap selanjutnya, menyusun perpres untuk integrasi data keuangan dengan memperkenalkan dan menggunakan common identifier," kata Sri Mulyani. Simak ‘Sri Mulyani Sebut Perpres Integrasi Data Keuangan Sedang Disusun’.

Saat ini, DJP terus berupaya membangun fondasi integrasi data perpajakan dengan melakukan pencocokan data NIK dan NPWP. Dengan data yang terintegrasi, Sri Mulyani menilai proses analisis baik yang bersifat prediktif maupun preskriptif akan menjadi lebih mudah. (kaw)

Baca Juga: Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : NPWP, NIK, Ditjen Pajak, DJP, Ditjen Dukcapil, SIN, nomor identitas tunggal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 13:45 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Apa Tantangan Pengembangan Smelter RI? Ternyata Ketersediaan Listrik

Kamis, 04 Juli 2024 | 11:43 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Single Submission Pabean-Karantina pada TPB Mulai Diuji Coba

Kamis, 04 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP SUMSEL DAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Tagih Tunggakan Pajak, DJP Lelang Barang dan Sita Rekening Milik 30 WP

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Mahasiswa dan Belum Bekerja, Perlukah Ikut Pemadanan NIK-NPWP?

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB