Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Otoritas Pajak Kaji Kebocoran Penerimaan dari Sektor Teknologi

A+
A-
0
A+
A-
0
Otoritas Pajak Kaji Kebocoran Penerimaan dari Sektor Teknologi

Ilustrasi.

KIGALI, DDTCNews - Otoritas pajak Rwanda, Rwanda Revenue Authority (RRA), mulai mengkaji penerimaan pajak yang hilang akibat ketidakpatuhan pajak oleh korporasi multinasional, khususnya sektor teknologi.

Asisten Komisioner RRA Ronald Niwenshuti mengatakan kajian ini bermanfaat agar otoritas pajak bisa merancang kebijakan yang tepat untuk menindaklanjuti ketidakpatuhan perusahaan multinasional.

"Untuk sektor teknologi, kami masih mempelajari besarnya penerimaan pajak yang hilang dari sektor ini. Kami akan menyusun kerangka hukum untuk meningkatkan efektivitas pemajakan pada sektor teknologi," ujar Niwenshuti, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Niwenshuti menjabarkan terdapat beberapa perusahaan multinasional yang secara sengaja memanfaatkan celah-celah pada ketentuan yang ada guna menekan jumlah pajak yang disetorkan.

Ketentuan mengenai investasi di Rwanda memang memberikan ruang bagi pemerintah untuk memberikan insentif pajak pada sektor tertentu. Meski demikian, insentif perlu dibatasi agar tidak terlalu berdampak terhadap penerimaan.

"Di tengah kompetisi tarif pajak, terdapat prioritas untuk tidak mengorbankan penerimaan terlalu besar," ujar Niwenshuti seperti dilansir newtimes.co.rw.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Walaupun insentif tetap diberikan, Niwenshuti menekankan penerimaan dan kepatuhan pajak yang tinggi tetap diperlukan guna mendukung pembangunan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, penghindaran pajak, pajak digital, tax avoidance, Rwanda

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya