Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pacu Setoran Pajak Daerah, Pemda Gandeng Asosiasi Hotel dan Restoran

A+
A-
0
A+
A-
0
Pacu Setoran Pajak Daerah, Pemda Gandeng Asosiasi Hotel dan Restoran

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews – Pemkot Pekanbaru, Riau menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, terutama dari pajak hotel dan pajak restoran.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menyebut wilayahnya tergolong strategis untuk kegiatan pameran dan pertemuan. Dengan keunggulan tersebut, lanjutnya, potensi penerimaan pajak hotel dan pajak restoran dapat terus ditingkatkan.

"Tentunya kami mendorong agar komitmen ini tergambar dari konsistensi tertibnya kawan-kawan semua dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Alek menuturkan pajak hotel dan pajak restoran menjadi kontributor penting dalam penerimaan pajak daerah di Kota Pekanbaru. Tahun lalu, penerimaan pajak daerah di wilayah tersebut mencapai Rp718 miliar atau 97% dari target Rp742,8 miliar.

Penerimaan pajak restoran pada 2022 tercatat Rp122 miliar atau 102,5% dari target, sedangkan pajak hotel Rp40 miliar atau 101,4% dari target.

Menurut Alek, kepatuhan wajib pajak sangat penting untuk meningkatkan penerimaan pajak hotel dan pajak restoran. Sejalan dengan itu, Bapenda terus berupaya memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam pengurusan dan pembayaran pajak daerah.

Baca Juga: Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

Sementara itu, Ketua BPD PHRI Riau Nofrizal menyebut anggota asosiasi memahami peran penting pajak dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, PHRI siap mendukung program pemda dengan patuh menyetorkan pajak hotel dan pajak restoran.

"PHRI akan bersinergi aktif dengan stakeholder terkait, salah satunya Bapenda, untuk berpartisipasi dalam pembangunan di kota Pekanbaru," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota pekanbaru, asosiasi hotel dan restoran, pajak, pajak daerah, penerimaan daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB