Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Minta Devisa Ekspor Dikonversi dalam Rupiah

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Minta Devisa Ekspor Dikonversi dalam Rupiah

JAKARTA, DDTCNews - Tekanan terhadap rupiah tak juga mereda sejak awal tahun. Berbagai kebijakan sudah ditempuh, kali ini imbauan diberikan pada pengusaha yang berorientasi eskpor untuk membawa pulang seluruh devisa hasil ekspor ke tanah air.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan belum sepenuhnya pengusaha membawa pulang devisa kembali ke dalam negeri. Pasalnya, ada berbagai penyebab yang membuat devisa hasil ekspor tertahan di luar negeri.

"Dari 100% devisa hasil ekspor, hanya 85% yang masuk kembali ke Indonesia,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (27/7).

Baca Juga: DHE SDA Dikonversi ke Rupiah, Insentif Pajak yang Didapat Lebih Besar

Darmin menuturkan, dari 85% devisa hasil ekspor yang sudah di Indonesia itu, belum sepenuhnya dikonversi ke dalam mata uang rupiah. Penyebabnya antara lain masih banyak pengusaha yang meminjam dana dari luar negeri, sehingga transaksinya harus menggunakan valuta asing.

“Macam-macam itu penyebabnya ada yang meminjam di bank di luar, banknya mensyaratkan buka rekening di bank kita, taruh di bank luar negeri,” ungkap Darmin.

Lebih lanjut, mantan gubernur Bank Indonesia itu menyatakan pemerintah hanya bisa melakukan imbauan kepada pengusaha untuk segera melakukan konversi ke rupiah dari devisa hasil ekspor. Sebab, ada undang-undang yang mengizinkan pengusaha menyimpan devisa di luar negeri.

Baca Juga: Gubernur BI Yakin Rupiah Bakal Kembali Menguat, Ternyata Ini Alasannya

Salah satu skenario yang bisa dilakukan oleh pengusaha adalah membuka rekening bank asing yang beroperasi di Indonesia. Dengan begitu devisa hasil ekspor dapat langsung masuk ke dalam negeri.

"Kalau begitu kan dua-duanya terpenuhi. Syarat dari banknya terpenuhi, devisanya masuk juga terpenuhi, misalnya seperti itu," paparnya.

Seperti diketahui, Pemerintah terus mencari cara untuk memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia. Dalam pertemuan di Istana Bogor pada Kamis (26/7/2018), Presiden Joko Widodo meminta 40 pengusaha besar nasional untuk membawa pulang devisa hasil ekspornya ke Indonesia. Hal ini tidak lain sebagai upaya memperkuat cadangan devisa untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.

Baca Juga: Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan ekonomi, devisa ekspor, nilai tukar rupiah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 19 Oktober 2019 | 16:49 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Ini Catatan Menko Darmin Soal Ekonomi Nasional 2014-2019

Kamis, 11 April 2019 | 15:06 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Tiga Daerah Ini Jadi PR Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 10 April 2019 | 17:10 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Apindo Titip Roadmap Kebijakan untuk Pemenang Pilpres

Rabu, 10 April 2019 | 16:37 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Isi Kuliah Umum, Begini Pesan Menkeu untuk Mahasiswa RI di AS

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya