Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Usulkan Jatah untuk Kelurahan

A+
A-
1
A+
A-
1
Pemerintah Usulkan Jatah untuk Kelurahan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan mengalokasikan anggaran senilai Rp3 triliun sebagai dana kelurahan dalam APBN 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hal tersebut masuk dalam pembahasan postur sementara APBN 2019 dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Adapun alokasi dana tersebut, akan mengambil pos alokasi dana desa.

"Dana kelurahan diambil dari pos anggaran dana desa yang tadinya dianggarkan sebesar Rp73 triliun,” katanya dalam rapat Banggar DPR, Senin (15/10/2018).

Baca Juga: Terapkan Tax Clearance Dana Desa, Kantor Pajak Kerja Sama dengan Pemda

Dengan demikian, jatah dana desa senilai Rp73 triliun akan berkurang menjadi Rp70 triliun untuk alokasi dana kelurahan. Angka dana desa pada 2019 akan sama dengan pagu anggaran tahun ini.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan dana kelurahan akan masuk pos anggaran Dana Alokasi Umum (DAU). Karena masuk pos anggaran DAU, maka mekanisme penyalurannya juga akan berbeda dengan dana desa yang menjadi bagian dari Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Oleh karena itu, pemerintah sedang melakukan formulasi dalam penggunaan dana kelurahan dalam skema DAU. Dengan demikian, penggunaan alokasi anggaran dapat tepat sasaran dan fokus untuk kelurahan.

Baca Juga: Setoran Pajak Dana Desa Tidak Sesuai, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

"Dana kelurahan prosesnya berbeda sendiri. DAU kan masuk ke APBD, pos dana desa itu sendiri. Kami sedang bahas mekanismenya agar bagaimana dia tetap difokuskan ke dana kelurahan dan tidak tercampur dengan DAU lainnya,” papar Sri Mulyani.

Dalam postur sementara APBN, pemerintah mengalokasikan TKDD senilai Rp826,9 triliun yang terdiri dari DAU senilai Rp417,9 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) seniali Rp200,5 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp106,4 triliun, dan dana desa senilai Rp70 triliun. (kaw)

Baca Juga: Belasan BUMDes Dikumpulkan KPP, Ternyata Banyak yang Belum Punya NPWP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dana desa, dana kelurahan, RAPBN 2019, Sri Mulyani Indrawati

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 19 Oktober 2023 | 19:30 WIB
KP2KP TAKALAR

Fiskus Kunjungi Kantor Desa, Minta Penjelasan soal Penyetoran Pajak

Selasa, 17 Oktober 2023 | 16:30 WIB
KP2KP SENGKANG

Banyak Bendahara Desa Salah Paham Peraturan Pajak, KP2KP Beri Edukasi

Senin, 16 Oktober 2023 | 13:00 WIB
KP2KP SINJAI

Gara-Gara Bayar Pajak Dana Desa Pakai NPWP Lama, WP Didatangi Fiskus

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 17:22 WIB
PMK 98/2023

Sri Mulyani Rilis Peraturan Baru, Ubah Ketentuan Soal Dana Desa

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya