Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penerimaan APBD 2016 Kembali Merosot

A+
A-
0
A+
A-
0
Penerimaan APBD 2016 Kembali Merosot

Salah satu sudut di Kabupaten Bojonegoro (Foto: Pemkab Bojonegoro)

BOJONEGORO, DDTCNews – Berdasarkan hasil rapat paripurna yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, pada Jumat (16/9), telah ditetapkan bahwa penerimaan dalam APBD tahun anggaran 2016 mengalami penurunan sebesar 11,83%.

Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono menyampaikan perkembangan penerimaan negara pada APBN 2016 yang semakin tidak menentu, khususnya dipengaruhi harga minyak dunia yang cenderung fluktuatif, jelas sangat berdampak sekali terhadap penurunan target penerimaan daerah khususnya yang berasal dari DBH Migas dan DBH Pajak.

“Berkaitan dengan hal tersebut, saya sangat sependapat tentang pentingnya konsistensi dan komitmen bersama dari segenap pihak, termasuk dari Dewan yang terhormat, untuk tetap mendukung dan melakukan koreksi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemprov Gencarkan Penagihan Pajak Daerah, Utamanya Kendaraan Bermotor

Sebagaimana diketahui bersama, "Terkait hal tersebut kami telah melakukan rasionalisasi belanja pada APBD Perubahan Kabupaten Bojonegoro tahun 2016 ini," tambahnya.

Usaha yang dilakukan Pemkab melalui penyesuaian, penundaan dan bahkan melakukan pilihan sulit sekalipun yaitu hutang belanja terhadap kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya dan telah dilakukan proses lelang, hal tersebut tentunya juga mempertimbangkan hal-hal yang berdampak pada hukum dan sosial.

Berdasarkan hasil kesepakatan dalam forum pembahasan bersama antara Tim Anggaran Eksekutif dengan Badan Anggaran DPRD, formulasi APBD Perubahan tahun 2016 disepakati bahwa target pendapatan sebesar Rp3,3 triliun mengalami penurunan 11,83% dibanding target pada APBD Induk tahun 2016 sebesar Rp3,7 triliun.

Baca Juga: Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Sedangkan total estimasi kebutuhan belanja sebesar Rp3,6 triliun menurun sebesar 5,66% dibanding target pada APBD Induk tahun 2016 yaitu sebesar Rp3,8 triliun. “Maka pada APBD Perubahan tahun 2016 terjadi Defisit sebesar Rp296,2 miliar, yang kesemuanya akan ditutup dari pembiayaan netto yang merupakan selisih dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan," tuturnya.

Seperti dilansir dalam suarajatimpost.com, apabila terjadi perubahan asumsi maupun pergeseran anggaran terhadap program dan kegiatan yang belum tertampung dalam KUA maupun PPAS ini, tentunya akan disempurnakan pada saat pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2016 dengan tanpa melakukan perubahan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan 2016.

"Saya menyampaikan terima kasih atas segala respon positif dan perhatian yang diberikan dalam upaya kesempurnaan KUA/PPAS APBD Perubahan tahun 2016, serta permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila ada kesalahan dan kekurangan selama proses pembahasan bersama Dewan," tutupnya. (Bsi)

Baca Juga: Optimalkan Penerimaan Pajak, PAD Jogja Diestimasi Rp1 Triliun di 2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten bojonegoro, apbd 2016, pad

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 11 April 2024 | 10:30 WIB
KONSULTASI PAJAK

Apa Syarat Investasi Padat Karya Bisa Dapat Investment Allowance?

Selasa, 09 April 2024 | 12:00 WIB
KOTA BANDAR LAMPUNG

Manfaatkan! Ada Pembebasan PBB-P2 untuk Warga Miskin

Senin, 08 April 2024 | 11:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Jadi Panutan Wajib Pajak, ASN di Kota Ini Diminta Patuh Bayar Pajak

Senin, 08 April 2024 | 09:00 WIB
KOTA CIMAHI

Konsumsi Saat Ramadan Naik, Target Pajak Restoran Diyakini Tercapai

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya