Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pengusaha Minta Tarif PPN Dipangkas Jadi 15 Persen karena Inflasi

A+
A-
2
A+
A-
2
Pengusaha Minta Tarif PPN Dipangkas Jadi 15 Persen karena Inflasi

Ilustrasi.

VALLETTA, DDTCNews - Pengusaha di Malta meminta pemerintah memangkas tarif PPN dari 18% menjadi 15% untuk mengendalikan laju inflasi.

Ketua Eksekutif Kamar Dagang Malta Abigail Mamo mengatakan tarif PPN yang tinggi telah berkontribusi meningkatkan laju inflasi. Menurutnya, survei yang diikuti hampir 300 perusahaan juga mengungkapkan inflasi adalah kekhawatiran utama pada tahun ini.

"Penurunan tarif PPN akan menjamin stabilitas harga sekaligus menjaga daya beli," katanya, dikutip pada Jumat (2/2/2024).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Mamo mengatakan perekonomian Malta masih dihadapkan pada sejumlah tantangan pada tahun ini. Pada Desember 2023, tingkat inflasi di Malta tercatat sebesar 3,6%.

Inflasi utamanya disumbang oleh kelompok bahan makanan sebesar 8,7%, serta barang dan jasa lainnya sebesar 6,5%. Meski demikian, deflasi terjadi pada kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 1,4% serta kelompok sandang dan alas kaki 1,0%.

Dia memandang penurunan tarif pajak akan membantu pelaku usaha bangkit di tengah ketidakpastian global. Dengan tarif PPN yang lebih rendah, diharapkan konsumsi masyarakat bakal menguat.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Saat ini, importir dan pengecer telah meneken perjanjian dengan pemerintah untuk menurunkan harga eceran terhadap 400 jenis makanan sebesar 15%. Pemerintah pun memuji kesepakatan itu sebagai kunci stabilitas harga.

Tidak hanya PPN, Mamo pun mendesak penghapusan bea masuk atas barang-barang konsumsi yang sering digunakan masyarakat seperti air, minuman nonalkohol, sampo, kosmetik, deodoran, tisu basah, dan sabun mandi.

"Bea masuk ini tersebut merupakan pajak tersembunyi" ujarnya dilansir timesofmalta.com.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Survei yang dilakukan Kamar Dagang Malta secara kuartalan terhadap hampir 300 perusahaan melaporkan 40% responden mengalami penurunan laba pada tahun lalu. Kemudian, survei menunjukkan hampir 30% responden menyatakan penjualan mereka tidak berubah sedangkan sisanya melaporkan pertumbuhan penjualan berkisar 10% hingga 30%.

Penurunan laba antara lain disebabkan oleh penurunan daya beli masyarakat, meningkatnya persaingan, inflasi, praktik perdagangan gelap, serta ketidakpastian global.

Mayoritas responden yang disurvei merupakan perusahaan yang bergerak di bidang ritel, importir, distribusi dan grosir. Selain itu, survei juga mencakup perusahaan sektor transportasi, manufaktur, konstruksi, permesinan dan produksi, pariwisata, makanan dan minuman, TIK, pendidikan dan pelatihan, serta hiburan dan pemasaran. (sap)

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, tarif pajak, PPN, diskon pajak, rabat pajak, Malta

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA POSO

Wah! Masih Banyak PKP Salah Input Kode Akun Pajak dan Jenis Setoran

Senin, 01 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat Terutang dan Deadline Penyetoran PPN Kegiatan Membangun Sendiri

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?