Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Perbaiki Fasilitas Kesehatan, Pemerintah Dapat Pinjaman Rp 10 Triliun

A+
A-
4
A+
A-
4
Perbaiki Fasilitas Kesehatan, Pemerintah Dapat Pinjaman Rp 10 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman investasi senilai US$650 juta atau sekitar Rp10,05 triliun untuk meningkatkan dan memperbaiki fasilitas perawatan kesehatan primer di Indonesia.

Direktur Pengembangan Manusia dan Sosial ADB Karin Schelzig mengatakan pinjaman bakal dipakai untuk memperbaiki laboratorium kesehatan masyarakat. Harapannya, upaya pencegahan, deteksi, dan pengobatan penyakit menular, penyakit tidak menular, dan lain sebagainya bisa meningkat.

"[Pinjaman] ini adalah yang ketiga dari rangkaian dukungan ADB kepada pemerintah Indonesia guna mengembangkan dan melaksanakan agenda transformasi kesehatan pascapandemi," katanya, dikutip pada Kamis (14/12/2023).

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Schelzig menuturkan ADB memiliki Proyek Peningkatan dan Penguatan Perawatan Kesehatan Primer dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Primary Healthcare and Public Health Laboratories Upgrading and Strengthening/PLUS).

Proyek ini secara langsung mendukung 2 proyek pemerintah di bawah agenda transformasi kesehatan Indonesia antara lain penguatan perawatan kesehatan primer di Indonesia dan penguatan sistem laboratorium kesehatan publik di Indonesia.

Proyek PLUS diarahkan pada lebih dari 10.000 fasilitas perawatan kesehatan primer dan lebih dari 500 laboratorium kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia. Harapannya, fasilitas kesehatan dan laboratorium mampu memenuhi standar layanan minimum yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Dukungan kepada pemerintah termasuk pengadaan peralatan, pengirimannya, pemasangan, pelatihan bagi pengguna, layanan pengoperasian dan pemeliharaan, serta peningkatan kapasitas dalam layanan pengoperasian dan pemeliharaan tersebut.

Sementara itu, Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga menilai proyek PLUS dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap mitigasi perubahan iklim di sektor kesehatan melalui peningkatan fasilitas dengan peralatan yang hemat energi.

Selain itu, penguatan jaringan laboratorium kesehatan juga akan memperkuat ketangguhan dan kesiapsiagaan kesehatan guna menanggulangi ancaman pandemi di masa mendatang, termasuk yang berkaitan dengan perubahan iklim.

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

"Investasi tersebut akan menjadi pondasi bagi standardisasi layanan perawatan kesehatan primer dan pengurangan kesenjangan akses ke layanan terstandar, terutama bagi kelompok miskin, penduduk di perdesaan, dan di daerah terpencil," ujar Tominaga. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : adb, pinjaman luar negeri, fasilitas kesehatan, laboratorium, utang, utang luar negeri, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

Jum'at, 05 Juli 2024 | 11:30 WIB
KPP PRATAMA KABANJAHE

Punya Utang Pajak Rp86 Juta, Sepeda Motor Milik WP Akhirnya Disita

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Senin, 08 Juli 2024 | 14:11 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Senin, 08 Juli 2024 | 14:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?