Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pertengahan Desember, Setoran Pajak Tembus 102%

A+
A-
1
A+
A-
1
Pertengahan Desember, Setoran Pajak Tembus 102%

MOJOKERTO, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Mojokerto Jawa Timur sukses dalam mencapai target penerimaan pajak di tahun ini yang mencapai Rp282,1 miliar per 15 Desember 2017, atau 102,73% dari target yang dipatok sebesar Rp274,6 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko pun memberikan apresiasi terhadap wajib pajak yang turut membantu pembangunan Kabupaten Mojokerto.

”Penghargaan ini diberikan untuk mengapresiasi para wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya. Bagi Pemda, para wajib pajak adalah pahlawan pembangunan daerah,” ujarnya saat menghadiri Penganugerahan Pajak Daerah Award 2017 di Pendopo Pemkab Mojokerto, Senin (18/12).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Besarnya realisasi penerimaan itu pun juga tercatat pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto yang tercapai lebih dari Rp459 miliar atau 102,73% dari target yang dipatok sepanjang tahun 2017 sebesar Rp446,78 miliar.

Meski sudah melebihi target, Bapenda Kabupaten Mojokerto tetap berusaha untuk semakin menggenjot penerimaan dari berbagai sektor sebelum akhir tahun 2017. ”Masih ada waktu 2 pekan untuk semakin memaksimalkan lagi penerimaan daerah,” paparnya seperti dilansir harianbhirawa.com.

Di samping itu, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa menjabarkan kontribusi pajak daerah mencapai 61,43% dari kekuatan PAD sebesar Rp446,78 miliar dalam tahun anggaran 2017. Menurut Mustofa, hal itu perlu disyukuri karena mengalami kenaikan rata-rata setiap tahunnya sebesar 81,09%.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

”Pajak daerah memberi kontribusi mencapai 61,43% dari PAD sebesar Rp446,78 miliar. Kita patut bersyukur dalam kurun waktu 7 tahun terakhir (2010-2017), kenaikan kita rata-rata 81,09% per tahun. Dari tahun 2010 sebesar Rp66,92 miliar menjadi Rp446,78 miliar pada tahun 2017,” kata Mustofa. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, penerimaan pajak, kabupaten mojokerto

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya