Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Petugas Pajak Kunjungi Bapenda, Tagih Data Restoran Sampai BPHTB

A+
A-
132
A+
A-
132
Petugas Pajak Kunjungi Bapenda, Tagih Data Restoran Sampai BPHTB

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Tengah I melakukan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang di Ruang Pertemuan Kepala Bapenda Kota Semarang pada 5 Juli 2023.

Koordinasi tersebut merupakan bagian dari pengawasan kewajiban penyampaian data berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 31/2012 tentang Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan oleh Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lainnya (ILAP).

“Petugas melakukan konfirmasi kepada Bapenda perihal data ILAP yang belum disampaikan. Data ILAP itu adalah data kepemilikan hotel, restoran, data usaha hiburan, dan data BPHTB,” sebut Kanwil DJP Jawa Tengah I dikutip dari situs web DJP, Rabu (19/7/2023).

Baca Juga: Negara Bakal Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Kanwil DJP Jawa Tengah I berharap koordinasi yang dilakukan tersebut membuat hubungan antara kedua instansi makin baik, khususnya dalam hal penyampaian data ILAP.

Kewajiban Memberikan Data dalam PP 31/2012

Merujuk pada Pasal 2 ayat (1) PP 31/2012, instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain wajib memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan. Data dan informasi itu disampaikan kepada DJP.

Jenis data dan informasi dapat berupa: data dan informasi yang berkaitan dengan kekayaan atau harta yang dimiliki orang pribadi atau badan; data dan informasi yang berkaitan dengan utang yang dimiliki orang pribadi atau badan.

Baca Juga: Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kemudian, data dan informasi yang berkaitan dengan penghasilan yang diperoleh atau diterima orang pribadi atau badan; data dan informasi yang berkaitan dengan biaya yang dikeluarkan dan/atau yang menjadi beban orang pribadi atau badan.

Lalu, data dan informasi yang berkaitan dengan transaksi keuangan; dan data dan informasi yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi orang pribadi atau badan.

Pimpinan instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain bertanggung jawab atas pemenuhan kewajiban pemberian data dan informasi tersebut.

Baca Juga: Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Pimpinan instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain dapat menunjuk pejabat dibawahnya untuk melaksanakan pemenuhan kewajiban pemberian data dan informasi. Pejabat yang ditunjuk turut bertanggung jawab atas pemenuhan kewajiban pemberian data dan informasi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jawa tengah ii, ILAP, data perpajakan, informasi, perpajakan, restoran, BPHTB, hotel, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal