Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

PPATK: Pengelakan Pajak Masih Jadi Isu Menantang di Masa Depan

A+
A-
4
A+
A-
4
PPATK: Pengelakan Pajak Masih Jadi Isu Menantang di Masa Depan

Kepala PPATK Dian Ediana Rae (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyebut isu pengelakan pajak (tax evasion) masih menjadi isu dominan yang diperhatikan institusinya.

Dian memperkirakan tantangan di bidang keuangan akan semakin berat, termasuk soal pengelakan pajak. Oleh karena itu, penguatan kerja sama antara PPATK dan Kementerian Keuangan perlu dilakukan untuk mencegah dan memberantas tindakan tersebut.

"Tentu persoalan yang terkait dengan tax evasion ini merupakan isu yang sangat menjadi perhatian PPATK dan Kementerian Keuangan," katanya dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenkeu dan PPATK, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Luhut Susun Regulasi Family Office, Cakup Pajak hingga Pencucian Uang

Dian mengatakan PPATK telah sejak lama menjalin kerja sama dengan Kemenkeu, terutama melalui Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), Ditjen Kekayaan Negara (DJKN), dan Sekretariat Jenderal. Kerja sama pun terus diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU).

Ruang lingkup kerja sama tersebut salah satunya mengenai pertukaran data dan informasi. Melalui langkah tersebut, nantinya PPATK dan DJP dapat melakukan upaya mencegah dan memberantas pengelakan pajak bersama-sama.

Selain pengelakan pajak, Dian menyebut tantangan lain yang tidak kalah berat yakni pencucian uang melalui sarana perdagangan internasional atau trade-based money laundering. Dia menilai trade-based money laundering sebagai salah satu poin kritis untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Revisi Perpres terkait Multilateral Instrument

Data menunjukkan trade-based money laundering masih menjadi favorit pelaku pencuci uang melakukan tindak kejahatan seperti menggunakan invoice palsu, over invoicing, dan under invoicing. Modus-modus itulah yang akan dikaji PPATK bersama dengan DJBC.

Setelah MoU diteken, Dian berencana mengajak Kemenkeu membentuk tripartite agreement antara PPATK, DJP, dan DJBC yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama. Melalui kerja sama tersebut, dia optimistis prosedur pertukaran data untuk mengatasi pengelakan pajak dan trade-based money laundering lebih optimal.

"Bagaimana kita merealisasikan MoU ini dengan pembangunan sistem atau platform pertukaran informasi antara 3 lembaga ini yang memungkinkan pertukaran informasi dilakukan lebih cair, cepat, tapi dengan confidentiality yang sangat ketat," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Sanksi Lebih Tegas terhadap Para Penghindar Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penghindaran pajak, tax evasion, tax avoidance, money laundering, pencucian uang, PPATK

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 19 Desember 2023 | 18:30 WIB
PEMILU 2024

Bawaslu Terima Data Aliran Dana Kampanye Mencurigakan dari PPATK

Minggu, 10 Desember 2023 | 10:00 WIB
KANWIL DJP SUMSEL DAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Bikin Rugi Negara Rp 2,14 Miliar, Tersangka Pajak Ditahan Kejaksaan

Minggu, 26 November 2023 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Penumpang Bawa Rp 100 Juta Keluar atau Masuk RI, DJBC: Wajib Lapor

Senin, 20 November 2023 | 15:01 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Member Forum Transparansi Pajak Bertambah, Indonesia Sudah Masuk

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?