Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

PPh 10% Bakal Berlaku untuk Komoditas Hasil Pertanian

A+
A-
3
A+
A-
3
PPh 10% Bakal Berlaku untuk Komoditas Hasil Pertanian

Ilustrasi.

MINSK, DDTCNews - Pemerintah Belarusia mengusulkan adanya pajak penghasilan atas barang atau komoditas yang dihasilkan sendiri oleh masyarakat.

Proposal pajak penghasilan baru tersebut menyasar barang yang diproduksi sendiri seperti hasil pertanian. Penjualan barang yang dilakukan secara mandiri atau penjualan melalui secara kolektif akan dikenakan pungutan pajak penghasilan.

"Pajak pendapatan atas penjualan produk milik sendiri atau yang dikumpulkan untuk dijual jika hasil penjualannya lebih dari ambang batas tertentu selama satu masa pajak," tulis Kementerian Keuangan Belarusia dikutip pada Senin (27/12/2021).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Otoritas fiskal menyebutkan ada 2 ambang batas pengenaan PPh atas barang hasil produksi sendiri. Pertama berdasarkan volume penjualan yaitu minimal lebih dari 200 unit atau buah.

Kedua, nilai penjualan barang lebih dari 5.800 rubel Belarusia atau setara Rp32,9 juta. Kedua syarat tersebut wajib dipenuhi dalam kurun waktu 1 tahun pajak.

Rencana perubahan aturan tersebut menjadi bagian dari proses reformasi kebijakan perpajakan di Belarusia. Paket kebijakan PPh juga sudah 2 kali dibahas dan disetujui oleh parlemen.

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

"Sekarang PPh rencananya akan dikenakan kepada mereka yang menjual produk mereka seperti buah-buahan dan sayuran. Kemudian yang mengumpulkan tanaman obat, jamur, dan buah beri untuk dijual kepada industri," terang pemerintah.

Wajib pajak yang mencantumkan pendapatan dari produksi sendiri dalam SPT akan menjadi memiliki kewajiban baru membayar PPh. Pungutan akan ditetapkan sebesar 10% dari total penghasilan. (sap)

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, PPh, reformasi pajak, Belarusia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Pegawai Kena Pajak Penghasilan, Bagaimana Cara Cek Bukti Potongnya?

Kamis, 04 Juli 2024 | 11:55 WIB
KAMUS PPH

Apa Itu Wajib Pajak Warisan Belum Terbagi?

Kamis, 04 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sumbangan Dana Abadi Perguruan Tinggi Diusulkan Jadi Pengurang Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya