Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ramai Diprotes Warga Solo, Gibran Buka Opsi Batal Naikkan PBB

A+
A-
0
A+
A-
0
Ramai Diprotes Warga Solo, Gibran Buka Opsi Batal Naikkan PBB

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberi makan satwa gajah koleksi Solo Safari saat pembukaan perdana wisata setempat di Solo, Jawa Tengah, Jumat (27/1/2023). ANTARA FOTO/Maulana Surya/YU

SURAKARTA, DDTCNews - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mempertimbangkan untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) dan pajak bumi dan bangunan (PBB) 2023.

Keputusan ini diambil setelah Gibran menggelar pertemuan tertutup dengan 4 anggota DPRD Kota Surakarta, yakni Ketua DPRD Surakarta Budi PRasetyo, Ketua Fraksi PDIP DPRD Surakarta YF Sukasno, dan 2 anggota Fraksi PDIP DPRD Surakarta Suharsono dan Paulus Haryoto.

"Ini tadi masukan-masukan evaluasi dari Pak Ketua Fraksi sudah kami tampung, keluhan-keluhan yang ada di media sosial, atau Pak Ketua Fraksi, sudah kami tampung semua. Ya nanti kami evaluasi lagi," ujar Gibran, Senin (6/2/2023).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Gibran mengatakan pihaknya terbuka untuk merevisi ataupun menunda kenaikan NJOP dan PBB 2023. "Kemungkinan revisi atau penundaan pasti ada. Keluhan, keberatan warga kami tampung. Kita tidak saklek harus seperti ini, harus seperti ini. PAD naik dengan membebani pajak ke warga, kita tidak seperti itu," ujar Gibran.

Gibran menceritakan kenaikan NJOP dan ketetapan PBB pada tahun ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) 2023.

Berdasarkan masukan dari keempat anggota dewan, Gibran mengatakan pemkot akan mempertimbangkan opsi ekstensifikasi dan intensifikasi untuk meningkatkan PAD.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

"Kita ingin ada peningkatan PAD. Tadi juga sudah dibicarakan di ruang rapat masalah ekstensifikasi dan intensifikasi. Nanti kami explore lagi ya, sumber-sumber dari mana," ujar Gibran seperti dilansir solopos.com.

Untuk diketahui, masyarakat Kota Surakarta menyampaikan keluhannya terkait kenaikan ketetapan PBB lewat laman resmi Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) ulas.surakarta.go.id.

Lewat laman tersebut, masyarakat mempertanyakan langkah Gibran yang meningkatkan ketetapan PBB 2023 sebesar 100% hingga 200%. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, PAD, PBB, Gibran Rakabumingraka, Solo, Jawa Tengah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 10:30 WIB
KABUPATEN PEMALANG

Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?