Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Realisasi Subsidi Pajak Melonjak, Ada Apa?

A+
A-
3
A+
A-
3
Realisasi Subsidi Pajak Melonjak, Ada Apa?

Ilustrasi gedung DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Besaran subsidi pajak atau pajak yang ditanggung pemerintah per Juli 2019 tercatat melonjak. Hal tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Rabu (28/8/2019).

Berdasarkan data yang diberitakan Bisnis Indonesia, realisasi subsidi pajak per Juli 2019 tercatat senilai Rp5,6 triliun atau mencapai 49,1% dari pagu Rp11,4 triliun. Realisasi tersebut melonjak dari posisi akhir bulan sebelumnya yang hanya mencapai Rp1,1 triliun.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan hampir 90% subsidi pajak pada tahun ini dialokasikan untuk pajak penghasilan (PPh) atas bunga, imbal hasil, serta penghasilan pihak ketiga atas jasa yang diberikan kepada pemerintah dalam penerbitan surat berharga negara (SBN) di pasar internasional.

Baca Juga: Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

“Dengan tingginya outstanding SBN Indonesia yang beredar di luar negeri, semakin tinggi pula PPh atas bunga SBN yang harus ditanggung pemerintah. SBN yang outstanding kan tetap harus dibayar,” katanya.

Selain itu, beberapa media nasional juga masih menyoroti lemahnya kinerja penerimaan pajak hingga akhir Juli 2019. Kali ini, DPR meminta pemerintah untuk mengoptimalkan implementasi automatic exchange of information (AEoI).

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Baca Juga: Sudah 7 Layanan Resmi Pakai NIK sebagai NPWP, Siap-Siap Bertambah!
  • Masalah Pencairan

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan lonjakan realisasi subsidi pajak per Juli 2019 lebih dikarenakan masalah pencairan saja. Dalam outlook pemerintah, subsidi pajak pada tahun ini akan mencapai Rp11,68 triliun atau 102,2% dari pagu.

“Mayoritas akan direalisasikan pada semester II/2019,” katanya.

  • Optimalisasi AEoI

Dalam rapat paripurna DPR, Anggota Fraksi Partai Nasdem Achmad Hatari meminta pemerintah untuk mengoptimalkan implementasi automatic exchange of information (AEoI). Langkah tersebut menjadi pelaksanaan Undang-Undang (UU) No.9/2017.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Hal senada juga diungkapkan perwakilan Fraksi Partai Demokrat dan PAN. Mereka meminta agar AEoI benar-benar dimaksimalkan untuk menggali potensi penerimaan pajak sekaligus memperluas basis pajak.

  • Butuh Dukungan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemanfaatan akses data keuangan telah dilakukan oleh pemerintah. Namun, dia mengaku implementasi AEoI akan lebih optimal jika ada dukungan dan bantuan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Namun juga dibutuhkan dukungan dan bantuan berbagai pemangku kepentingan, khususnya dari

Baca Juga: Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

Mulai 2020 dan setiap tahun setelahnya, sambung Sri Mulyani, akan dilaksanakan penilaian implementasi AEoI terhadap semua negara yang berkomitmen oleh OECD untuk memastikan implementasi berjalan efektif dan sesuai standar internasional.

  • Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Melemah

Realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) hingga akhir Juli 2019 tercatat senilai Rp79,15 triliun atau tumbuh 22,51% (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut cenderung menurun dibandingkan posisi per akhir Mei dan Juni 2019 yang masing-masing tercatat 60,17% dan 31.59%. (kaw)

Baca Juga: E-Faktur Belum Pakai NPWP 16 Digit, Ini Penjelasan DJP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak hari ini, berita pajak, subsidi pajak, pajak ditanggung pemerintah, SBN, obligasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 15 Juni 2024 | 07:45 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Wah! Banyak AR Jadi Fungsional, Coretax akan ‘Berjalan’ Akhir 2024

Jum'at, 14 Juni 2024 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Akun Wajib Pajak Perlu Diaktivasi agar Tidak Terkendala

Kamis, 13 Juni 2024 | 09:06 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Soal Tarif PPN 12%, Sri Mulyani: Kami Serahkan Pemerintah Baru

Rabu, 12 Juni 2024 | 08:03 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Banyak AR Bakal Jadi Fungsional, Menkeu Mohon Anggaran Tak Dipangkas

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya