Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Reformasi Pajak Berhasil, Negara Ini Keluar dari Daftar Suaka Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Reformasi Pajak Berhasil, Negara Ini Keluar dari Daftar Suaka Pajak

Matahari terbenam terlihat di salah satu jalan di Casablanca, Maroko. Uni Eropa akan mengeluarkan Maroko dari daftar abu-abu negara nonkooperatif dalam urusan perpajakan pada tahun ini karena dianggap telah memenuhi 3 kriteria utama persyaratannya. (Foto: wallpaperflare.com)

BRUSSELS, DDTCNews - Uni Eropa akan mengeluarkan Maroko dari daftar abu-abu negara nonkooperatif dalam urusan perpajakan pada tahun ini karena negara tersebut dianggap telah memenuhi 3 kriteria utama persyaratannya.

Juru Bicara Uni Eropa mengatakan ketiga kriteria tersebut antara lain komitmen transparansi, menjamin keadilan dalam persaingan sistem pajak dan mematuhi standar dalam memerangi penggerusan basis pajak (base erosion and profit shifting/BEPS).

"Sejak 2018, Maroko telah melakukan tindakan untuk memastikan sistem perpajakan sejalan dengan prinsip transparansi dan sistem perpajakan yang adil," ujarnya dalam keterangan tertulis di Brussels, seperti dikutip Selasa (23/2/2021).

Baca Juga: World Bank Perkirakan Tax Gap Indonesia Capai 6%, Ini Faktor-Faktornya

Negara Afrika Utara tersebut diminta konsisten dalam melakukan reformasi pajak. Salah satu fokus pengawasan Uni Eropa adalah amendemen aturan terkait dengan rezim pajak di pusat kegiatan jasa keuangan Casablanca.

Uni Eropa mewanti-wanti Pemerintah Maroko mengutamakan transparansi dan mendorong perusahaan di Casablanca mematuhi aturan baru hasil perubahan. Secara umum, Komisi Eropa menyatakan kepuasannya atas upaya pemerintah melakukan reformasi pajak.

Hal tersebut sudah diungkapkan Komisioner Eropa Bidang Ekonomi Paulo Gentiloni pada Februari 2020. Dia menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah untuk menghilangkan aturan perpajakan domestik yang bertentangan dengan standar perpajakan internasional.

Baca Juga: 10 Hari Jelang Implementasi Penuh, 99% NIK Sudah Padan sebagai NPWP

Menurutnya, Uni Eropa tinggal menunggu finalisasi penilaian OECD terkait dengan sistem pajak atas layanan jasa keuangan di Casablanca. Hasil penilaian tersebut menjadi landasan Uni Eropa untuk secara resmi menarik Maroko dari daftar abu-abu negara suaka pajak.

"Sejak daftar negara pertama kali diperkenalkan pada Desember 2017 banyak negara telah mengambil langkah konkret untuk mematuhi standar pajak dan tata pemerintahan yang baik," jelas Gentiloni seperti dilansir moroccoworldnews.com. (Bsi)

Baca Juga: Sri Mulyani: Digitalisasi Perpajakan akan Tutup Celah Korupsi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : maroko, negara suaka pajak, daftar suaka pajak, reformasi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 03 November 2023 | 08:53 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Reformasi Pajak, DJP: Ongkos untuk Patuh Jadi Rendah, bahkan Nol

Senin, 25 September 2023 | 16:45 WIB
REFORMASI PAJAK

Target Pajak Terus Naik, DJP Komitmen Perbaiki Struktur Organisasi

Senin, 25 September 2023 | 16:01 WIB
DGT AWARDS

DDTCNews Terima Award dari DJP Atas Perannya Mendukung Reformasi Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya