Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sah! RKUHP Akhirnya Jadi Undang-Undang

A+
A-
3
A+
A-
3
Sah! RKUHP Akhirnya Jadi Undang-Undang

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

JAKARTA, DDTCNews – DPR dan pemerintah akhirnya mengesahkan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang diadakan pada hari ini, Selasa (6/12/2022).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR mengapresiasi peran serta dan kerja sama yang diberikan oleh menteri hukum dan HAM atas pembahasan rancangan KUHP tersebut sampai dengan disahkan menjadi undang-undang.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada publik yang telah memberikan masukan terkait dengan rancangan KUHP tersebut,” katanya dalam rapat paripurna yang diadakan di Gedung DPR.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sebagai informasi, Komisi III DPR bersama pemerintah telah menyetujui pengesahan rancangan KUHP pada tingkat I pada 24 November 2022. Rancangan KUHP kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR dan disahkan menjadi undang-undang pada hari ini.

Dasco sebelumnya memastikan pasal krusial dalam rancangan KUHP sudah banyak direformulasi sesuai dengan masukan masyarakat. Menurutnya, RKUHP hanya perlu disosialisasikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan polemik seperti pada 2019 silam.

"Bahwa ada pasal yang masih dirasa kontroversial, saya rasa kemarin sudah jadi bahan pertimbangan teman-teman dan kami lakukan kajian. Ada partai-partai yang menerima dengan catatan, mayoritas menerima dengan catatan,” tuturnya.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Dasco juga akan meminta DPR dan pemerintah untuk menyosialisasikan pasal-pasal dalam KUHP kepada masyarakat sehingga publik dapat lebih memahami dan tidak menimbulkan polemik pada masa mendatang.

Apabila terdapat penolakan, lanjutnya, masyarakat dapat menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi. Meski demikian, ia menyebut rancangan KUHP sebenarnya sudah berkali-kali dilakukan kajian.

"Yang tidak puas boleh upaya ke MK. Bagaimanapun rancangan KUHP sudah saatnya [diselesaikan]. Kita ini kan sudah lama terhenti. Sudah pernah dihentikan, dibahas lagi, dihentikan, dibahas lagi. Kali ini harapannya bisa diterima dengan baik di masyarakat," ujarnya. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : UU KUHP, hukum pidana, DPR, komisi III, undang-undang, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya