Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sebelum Dapat Izin Kerja, Pekerja Asing Wajib Ber-NPWP

A+
A-
1
A+
A-
1
Sebelum Dapat Izin Kerja, Pekerja Asing Wajib Ber-NPWP

Ilustrasi. (foto: Asia Gaming Brief)

MANILA, DDTCNews – Departemen Keuangan mewajibkan setiap pekerja asing di Filipina memiliki Tax Identification Numbers (TIN) atau sejenis Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sekretaris Keuangan Carlos G. Dominguez III mengatakan penerbitan TIN untuk warga negara asing yang bekerja di Filipina akan terus berlanjut. Pemerintah Filipina tidak akan menyulitkan kepengurusannya karena ini sejalan dengan peraturan pajak Filipina.

“Kami tidak akan menangguhkan penerbitan TIN pekerja asing. Kami hanya menerapkan ketentuan pajak dan mengharuskan mereka yang berpenghasilan Filipina untuk membayar pajak penghasilannya,” katanya, seperti dikutip pada Jumat (9/8/2019).

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

Biro Pendapatan Internal [Bureau of Internal Revenue/BIR] berhasil mengumpulkan 186 juta peso (sekitar Rp50 miliar) pada awal pemotongan pajakPhilippine Offshore Gaming Operators (POGO) dan mendapatkan 170 juta peso lainnya pada bulan ini dari pembayaran pajak dari bisnis yang mempekerjakan warga negara asing.

Mengutip data BIR, Asisten Sekretaris Keuangan Dakila Napao mengatakan bahwa dari 48 surat pemberitahuan yang dikirim oleh BIR, otoritas meminta POGO untuk membayar pemotongan pajak atas penghasilan pekerja asing mereka.

Dalam laporan terpisah kepada presiden dan kabinet, Komisaris BIR Caesar R. Dulay mengatakan untuk tahun pertama operasi penyedia layanan POGO, BIR hanya mengumpulkan pajak 175 juta peso (sekitar Rp47 miliar).

Baca Juga: E-Bupot 21/26, DJP: Kalau Sudah Pemadanan, Sebaiknya Pakai NPWP Ini

Seperti dilansir businessmirror.com.ph, penyedia layanan POGO membayar lebih dari 579 juta peso (sekitar Rp158 miliar) dalam bentuk pajak pada 2018. Mereka selanjutnya secara sukarela membayar 789 juta peso (sekitar Rp215 miliar) pada paruh pertama 2019.

Untuk memastikan POGO membayar pajak yang tepat kepada pemerintah, pemerintah mengeluarkan surat edaran untu mewajibkan semua perusahaan atau agen pemotongan untuk mengamankan TIN sebagai bagian dari dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin kerja. (MG-dnl/kaw)

Baca Juga: Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Filipina, NPWP, pekerja asing

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:05 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Untuk Saat Ini, Tidak Ada Pilihan Unduh Bupot Istri NPWP Gabung Suami

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Tak Hanya Cabang, Wajib Pajak Pusat Juga Bakal Dapat NITKU

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya