Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sebut Harga Minyak Goreng Berangsur Turun, Mendag: HET Segera Tercapai

A+
A-
0
A+
A-
0
Sebut Harga Minyak Goreng Berangsur Turun, Mendag: HET Segera Tercapai

Warga memperlihatkan minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Kementerian Perdagangan meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengeklaim bahwa harga minyak goreng sudah berangsur turun. Pernyataan mendag ini berdasarkan data yang dia peroleh saat melakukan kunjungan ke Lampung beberapa waktu lalu.

Mengacu pada Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, harga rata-rata minyak goreng curah di Lampung per 14 Juli 2022 senilai Rp14.333 per liter. Angka ini menunjukkan penurunan hingga 17,7% dibandingkan harga migor curah pada 8 Juli 2022 lalu, yakni Rp17.417 per liter.

"Ini merupakan kabar baik," kata Zulkifli dalam rilisnya, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Sementara di level nasional, harga minyak goreng curah juga mengalami penurunan. Pada 14 Juli 2022, harga rata-rata minyak goreng curah senilai Rp15.236 per liter, turun 2,4% dibanding harga pada 8 Juli 2022 senilai Rp15.614 per liter.

Zulkifli menyampaikan pemerintah mengoptimalkan distribusi minyak goreng melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) untuk menekan harga. Pemerintah Pusat akan memperluas cakupan pendistribusian minyak goreng curah kemasan rakyat ke seluruh wilayah Indonesia.

Dia menambahkan, minyak goreng tersebut harus menggunakan merek ‘Minyakita’ dan mencantumkan harga eceran tertinggi (HET) senilai Rp14.000 per liter.

Baca Juga: Asumsi Makro APBN 2025 Disepakati, Ekonomi Diproyeksi Tumbuh 5,1-5,5%

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan memang melakukan peluncuran program minyak goreng kemasan rakyat dengan merek ‘Minyakita’. Program tersebut menjadi salah satu solusi biaya pengemasan yang harus dikeluarkan oleh pedagang pengecer kepada konsumen.

"Oleh karena itu, diharapkan dalam satu bulan ini program sudah menjangkau terutama wilayah Indonesia Timur sehingga HET minyak goreng curah di seluruh Indonesia dapat segera tercapai," ujar Zulkifli.

Mendag juga meminta seluruh perangkat daerah di seluruh provinsi untuk menjaga kelancaran pelaksanaan penyaluran minyak goreng curah dengan harga Rp14.000/liter dan memantau kebijakan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. (sap)

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : minyak goreng, inflasi, kebijakan 1 harga, CPO, Kemendag, Zulkifli Hasan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 13 Mei 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Kemendagri Minta Pemda Siapkan Skema Sinergi Pemungutan Opsen Pajak

Rabu, 08 Mei 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Percepat Pertumbuhan Daerah, Kemenkeu Warning Pemda Optimalkan PAD

Selasa, 07 Mei 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Aturan Baru, Mendag Klaim Impor Barang Bawaan Penumpang Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB
LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya