Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sempat Dituding Sembunyikan Aset, Presiden Afsel Dipastikan Taat Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Sempat Dituding Sembunyikan Aset, Presiden Afsel Dipastikan Taat Pajak

Ilustrasi.

PRETORIA, DDTCNews – Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa dinyatakan telah menjalankan seluruh kewajiban pajaknya. Pernyataan ini disampaikan otoritas pajak Afrika Selatan, South African Revenue Service (SARS), merespons tudingan tentang kepatuhan pajak yang sempat mengarah kepada 2 perusahaan milik Ramaphosa.

Kedua perusahaan yang terseret kasus pajak tersebut adalah Ntaba Nyoni Estate dan Ntaba Nyoni Feedlot. Perusahaan yang bergerak di industri real estate dan peternakan tersebut telah diperiksa terkait dengan hubungan istimewa, sebelum isunya mencuat ke media massa.

“Hari ini [7 Maret], pemeriksaan pajak sudah dilakukan dan disimpulkan tidak ada temuan pajak yang merugikan,” sebut SARS dilansir Tax Notes International, dikutip pada Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Untuk diketahui, pemeriksaan pajak tersebut dilakukan atas permintaan John Steenhuisen selaku pimpinan partai opisisi, Democratic Alliance. Steenhuisen meminta SARS melakukan pemeriksaan pajak terhadap presiden dan perusahaannya setelah insiden Phala Phala Robbery pada 2020.

Pada Februari 2020, sekelompok perampok merangkus peternakan hewan liar yang dimiliki Ramaphosa dan mengambil uang sejumlah US$4 juta yang disembunyikan di dalam sofa. Steenhuisen mempertanyakan apakah uang yang disembunyikan tersebut sudah ikut dilaporkan saat pelaporan pajak.

Pernyataan yang diberikan SARS kepada publik atas hasil pemeriksaan pajak tersebut dilandasi oleh Tax Administration Act (TAA) 2011. Dalam Pasal 69 ayat (6) TAA disebutkan bahwa otoritas pajak dapat memberikan hasil pemeriksaan pajak yang mungkin memuat informasi rahasia wajib pajak apabila wajib pajak mengizinkan.

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

SARS mengeklaim hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada presiden dan perusahaan yang berkaitan dengannya bersifat independen dan tidak ada intervensi baik itu dari wajib pajak, kuasa wajib pajak, atau pihak manapun.

“Pegawai, konsultan pajak, dan wajib pajak bersikap kooperatif dengan kami selama proses pemeriksaan. Pemeriksaan juga tidak ada campur tangan pihak manapun,” tambah SARS.

Komisioner SARS Edward Kieswetter juga menyatakan dia tidak pernah dihubungi oleh Ramaphosa atau orang yang mewakili dirinya dengan maksud untuk campur tangan terhadap proses pemeriksaan pajak. (Sabian Hansel/sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, kepatuhan pajak, pemeriksaan, pengawasan, penghindaran pajak, Afrika Selatan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:05 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Konsumen Minta Faktur Pajak dengan NPWP 16 Digit, Apakah Bisa?

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya