Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sendok dan Garpu Berbahan Plastik Bakal Dikenai Cukai

A+
A-
1
A+
A-
1
Sendok dan Garpu Berbahan Plastik Bakal Dikenai Cukai

Ilustrasi. Pekerja merakit botol plastik bekas untuk dijadikan produk furnitur di home industri Sofa Botol Plastik (Sobotik) Desa Lampaseh Aceh, Meuaxa, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (19/6/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.

TEL AVIV, DDTCNews - Pemerintah Israel berencana untuk mengenakan cukai atas produksi dan importasi peralatan berbahan dasar plastik sekali pakai (single-use plastic utensils) seperti mangkok plastik, gelas plastik, piring plastik, sedotan plastik, hingga sendok dan garpu plastik.

Menteri Perlindungan Lingkungan Israel Tamar Zandberg mengatakan rencana tersebut bertujuan untuk menekan penggunaan produk plastik oleh rumah tangga. Rata-rata rumah tangga di Israel memakai 7,5 kilogram plastik setiap tahunnya, lebih tinggi dari rata-rata di Uni Eropa.

"Seperti rokok dan alkohol, plastik sekali pakai juga menyebabkan kecanduan," ujarnya, dikutip pada Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Rencananya, lanjut Zandberg, cukai atas peralatan plastik sekali pakai ini akan dikenakan berdasarkan pada berat produk plastik yang dimaksud. Tarif cukai atas produk plastik ini masih akan ditetapkan di kemudian hari.

Dia menargetkan pengenaan cukai tersebut dapat menurunkan penggunaan produk plastik sekali pakai di Israel hingga 40%. Menurutnya, upaya tersebut sangat penting guna mencegah timbulnya masalah kebersihan dan kualitas hidup.

"Saat ini kita tenggelam dalam sampah plastik. Pajak adalah instrumen yang tepat. Mereka yang menggunakan produk plastik sekali pakai harus menanggung biaya dari kerusakan yang timbul," tutur Zandberg seperti dilansir Tax Notes International.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Sebagaimana yang berlaku di Uni Eropa, plastik yang tidak dapat didaur ulang dikenai cukai dengan tarif mencapai EUR0,8 per kilogram. Cukai ini diperkirakan akan menambah penerimaan pajak hingga EUR750 miliar pada 2021 hingga 2027. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : israel, plastik, cukai, kebijakan perpajakan, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada Banyak Fasilitas di IKN, Begini Strategi Pengawasan Pemanfaatannya

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Harga CPO Turun Berefek ke Penerimaan Bea Keluar, Ini Penjelasan DJBC

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Dorong Perusahaan Pakai Fasilitas KDUB, DJBC Minta K/L Ikut Promosikan

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:30 WIB
THAILAND

Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya