Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Serikat Buruh Minta Revisi UU PPh, Ada Apa?

A+
A-
1
A+
A-
1
Serikat Buruh Minta Revisi UU PPh, Ada Apa?

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Kongres Perburuhan Nigeria (The Nigeria Labour Congress/NLC) telah mengadvokasi amendemen Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh). Langkah ini untuk mengecualikan upah minimum baru 30.000 naira (sekitar Rp1,15 juta) dari pungutan pajak.

Dalam mosi yang diajukan oleh The National Union of Textile Garment and Tailoring Workers of Nigeria (NUTGTWN) pada sesi pleno konferensi delegasi ke-12 NLC di Abuja, serikat pekerja melihat ‘serangan’ terhadap pendapatan riil berupa devaluasi Naira yang tidak terkendali dan inflasi yang tinggi.

Sekretaris Jenderal NUTGTWN, Issa Aremu mengatakan langkah penting yang harus dilakukan badan induk (NLC) adalah menekanFederal Inland Revenue Service (FIRS) untuk menaikkan batas sehingga upah minimum 30.000 naira bisa jatuh di bawah batas penghasilan kena pajak.

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

“30.000 naira sebenarnya adalah jumlah yang dikompromikan dari 56.000 naira yang diusulkan sebelumnya, sehingga harus dilindungi. Jika pemerintah federal dapat memberikan 10 tahun tax holiday, mengapa tidak memberikan hal yang sama kepada pekerja?” ujarnya, seperti dikutip pada Kamis (7/2/2019).

Dengan upah minimum yang bebas pajak itu, ada potensi pembalikan ekonomi ke arah positif. Uang dari masyarakat akan digunakan untuk konsumsi. Hal ini akan memberikan efek adanya daya beli masyarakat yang berkelanjutan.

Sekretaris Jenderal NLC, Peter Ozo-Eson mengatakan UU PPh perlu diamendemen untuk melindungi daya beli pekerja. Menurutnya upah minimum senilai 30.000 naira yang disepakati merupakan hasil kompromi yang sangat rendah.

Baca Juga: Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

“Idealnya, itu tidak boleh dikenai pajak. Namun, saya percaya bahwa cara yang benar untuk melakukannya adalah dengan mengubah UU PPh untuk memastikan bahwa tingkat upah minimum di bawah penghasilan kena pajak,” katanya.

Saat ini, seperti dilansir Allafrica, jika penghasilan 18.000 per bulan, pajak 0%. Dengan demikian upah 30.000 naira, jika menggunakan aturan yang berlaku saat ini, akan terkena pajak karena berada di atas batas pembebasan.

Saat terpilih kembali sebagai Presiden NLC, Ayuba Wabba berjanji akan menggandakan upaya untuk melindungi kepentingan dan hak-hak pekerja di Nigeria. Upaya untuk mengatasi ketidakseimbangan global – lebih banyak orang hidup di bawah garis kemiskinan meskipun kekayaan global meningkat – , menurutnya, menjadi sangat krusial. (kaw)

Baca Juga: Uang Bulanan Suami untuk Istri yang Statusnya Pisah Harta, Objek PPh?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Nigeria, buruh, serikat pekerja, pajak penghasilan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Keuntungan dari Pembebasan Utang Debitur Kecil Tidak Dikenakan Pajak

Senin, 24 Juni 2024 | 13:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis Penghasilan yang Termasuk Objek Pajak Bentuk Usaha Tetap (BUT)

Minggu, 23 Juni 2024 | 10:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Keuntungan karena Pembebasan Utang Jadi Objek Pajak, Begini Aturannya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?