Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Siapkan Bursa Karbon, OJK Teken Kerja Sama dengan KLHK

A+
A-
0
A+
A-
0
Siapkan Bursa Karbon, OJK Teken Kerja Sama dengan KLHK

Foto udara aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Selasa (31/1/2023). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati sejumlah agenda kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kerja sama ini menyangkut persiapan pembentukan bursa karbon yang rencananya akan mulai berjalan September 2023 mendatang.

Dilansir dari siaran pers, penandatanganan nota kesepemahaman (MoU) antara OJK dengan KLHK ini menjadi landasan hukum pertukaran dan pemakaian data perdagangan karbon melalui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI).

"Ini akan tersambung dengan kerja lain di bidang SDM, pertukaran informasi, promosi, sosialisasi sehingga masyarakat, pasar, dan pelaku makin siap menyambut keberadaan bursa karbon Indonesia," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dikutip pada Sabtu (22/7/2023).

Baca Juga: Apa Tantangan Pengembangan Smelter RI? Ternyata Ketersediaan Listrik

Penyelenggaraan nilai ekonomi karbon, melalui pembentukan bursa karbon, merupakan amanat dari Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Senada dengan OJK, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyambut baik adanya penandatangan MoU ini. Menurutnya, implementasi bursa karbon nanti akan menghadapi sejumlah tantangan. Karenanya, kerja sama antarpihak seperti ini diperlukan agar bursa karbon bisa diterima seluruh pihak nantinya.

Ada 5 poin yang tertuang dalam MoU antara OJK dan KLHK ini. Pertama, harmonisasi antara kebijakan di sektor jasa keuangan dengan kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga: Modus Penipuan Pinjol Salah Transfer, Korban Tak Perlu Transfer Balik

Kedua, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bidang lingkungan hidup dan kehutanan sektor jasa keuangan. Ketiga, penyediaan, pertukaran, pemanfaatan data dan/atau informasi untuk mendukung tugas dan fungsi OJK dan KLHK.

Keempat, penelitian dan/atau survei dalam rangka penyusunan kebijakan dan pengembangan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan sektor jasa keuangan di bidang keuangan berkelanjutan terkait dengan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon.

Kelima, penyediaan tenaga ahli/narasumber di lingkungan hidup dan kehutanan dan sektor jasa keuangan.

Baca Juga: Tak Cuma Impor, PPh Pasal 22 Dipungut Atas Ekspor Komoditas Tertentu

Sebagai informasi, rancangan peraturan OJK (POJK) tentang perdagangan karbon melalui bursa karbon telah dikonsultasikan dengan Komisi XI DPR. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : UU P2SK, bursa karbon, perdagangan karbon, batu bara, OJK, KLHK

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 April 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PERTAMBANGAN

Pemerintah Tetapkan 1.215 Wilayah Pertambangan Rakyat, Ini Daftarnya

Selasa, 26 Maret 2024 | 11:30 WIB
PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Tak Patuh Ketentuan DHE SDA, Bea Cukai Blokir Layanan 23 Eksportir

Rabu, 06 Maret 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pembiayaan Kendaraan Listrik Belum Optimal, OJK Ungkap Penyebabnya

Selasa, 05 Maret 2024 | 09:41 WIB
PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Kepatuhan Pajak Jadi Salah Satu Evaluasi Perpanjangan IUPK Tambang

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya