Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Singgung Rendahnya Tax Ratio, Ini Pesan IMF untuk Indonesia

A+
A-
3
A+
A-
3
Singgung Rendahnya Tax Ratio, Ini Pesan IMF untuk Indonesia
Direktur Departemen Urusan Fiskal IMF Vitor Gaspar.

JAKARTA, DDTCNews – Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) meminta Indonesia dapat meningkatkan kapasitas fiskalnya, terutama dari sisi penerimaan pajak. Pada saat yang bersamaan, transparansi fiskal ke publik juga harus ditingkatkan.

Hal ini diungkapkan Direktur Departemen Urusan Fiskal IMF Vitor Gaspar saat meluncurkan laporan Fiscal MonitorOktober 2018 bertajuk ‘Managing Public Wealth’ dalam rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia di Bali.

“Agar investasi publik di bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan bisa dilakukan dengan baik, penting untuk membangun kapasitas pajak negara di Indonesia. Rasio pajak terhadap PDB [tax ratio] Indonesia sangat rendah, jauh di bawah rekan-rekannya,” ujarnya, seperti dikutip dari laman IMF, Kamis (11/10/2018).

Baca Juga: Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Vitor menegaskan dari hasil penelitian IMF, tax ratio minimum dari setiap negara seharusnya 15%. Sayangnya, Indonesia masih berada di bawah patokan minimum tersebut. Berdasarkan data Kemenkeu, tax ratio pada 2017 sebesar 10,7%, terendah sejak awal pemerintahan Kabinet Kerja pada 2014.

Peningkatan kapasitas pajak ini penting sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi berkelanjutan. Apalagi, upaya peningkatan infrastruktur publik, sambung Vitor, harus diikuti dengan peningkatan dari sisi sumber daya manusia, seperti dalam pendidikan dan kesehatan.

Dia menegaskan kebijakan fiskal harus digunakan sebagai alat untuk menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif. Indonesia, menurutnya, telah mencatat kemajuan yang mengesankan dalam 50 tahun terakhir.

Baca Juga: Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

“Ini dapat dilihat dari pertumbuhan PDB per kapita dan berbagai indikator sosial, termasuk kesehatan dan indikator seperti kematian bayi, harapan hidup, dan banyak lagi,” imbuh Vitor.

Penggunaan instrumen fiskal ini salah satunya mencakup transparansi kepada publik. Dalam Fiscal Monitor terlihat negara-negara dengan neraca keuangan yang lebih kuat memiliki akses ke pembiayaan pasar dengan suku bunga lebih rendah.

IMF mendokumentasikan ada aset sektor publik dari 31 negara (mencakup 61% dari PDB global) bernilai lebih dari US$100 triliun atau setara dengan 219% PDB. Dengan demikian, pemerintah harus transparan dan beranggung jawab pada kekayaan publik ini, bukan hanya dari sisi utang.

Baca Juga: Apa Itu 4 Pilar SAK di Indonesia?

“Tidak ada penyangkalan bahwa akses ke informasi yang baik adalah yang terpenting bagi para kreditor kami. Dari kata pengantar saya di Fiscal Monitor, ini bukan hanya apa yang Anda utang, tapi juga apa yang Anda miliki,” tegas Vitor. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : IMF, tax ratio, Indonesia, transparansi, human capital

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 04 Juni 2024 | 12:45 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Tren Pembentukan Kelembagaan Otoritas Pajak di Berbagai Yurisdiksi

Selasa, 04 Juni 2024 | 12:17 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

Komwasjak dan FIA UI Gelar Diskusi Ilmiah, Bahas soal Institusi Pajak

Selasa, 28 Mei 2024 | 13:00 WIB
DEVISA HASIL EKSPOR SUMBER DAYA ALAM

Langgar Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor untuk 50 Perusahaan

Sabtu, 25 Mei 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Pajak Dirilis, BI Optimistis Penempatan DHE SDA Makin Besar

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya