Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Soal Profesionalisme Auditor Perempuan, Ini Kata Anggota BPK

A+
A-
0
A+
A-
0
Soal Profesionalisme Auditor Perempuan, Ini Kata Anggota BPK

Anggota VV Badan Pemeriksa Keuangan RI Isma Yatun (tengah). Isma memastikan para auditor perempuan mempunyai peran dan tingkat profesional yang sama dengan auditor laki-laki. (Foto: Antara Sumbar/Aadiat MS)

JAKARTA, DDTCNews - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun memastikan para auditor perempuan mempunyai peran dan tingkat profesional yang sama dengan auditor laki-laki.

Isma Yatun memaparkan dalam beberapa penelitian justru tingkat skeptisme profesional auditor perempuan lebih tinggi dari pemeriksa lak-laki. Data tersebut berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Kimberly Frank Charron dan David Lowe pada tahun 2008 terkait skeptisme profesional.

Menurutnya, data tersebut menunjukkan para pemeriksa perempuan memiliki modal yang lebih bagus dalam menjalankan tugas. Dia menyatakan dari sisi kadar profesionalisme auditor tidak dipengaruhi oleh basis perbedaan gender.

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

"Dari beberapa penelitian itu menunjukan perempuan memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama dengan para laki-laki khususnya dalam bidang pemeriksaan," katanya dalam webinar bertajuk Peran Sentral Perempuan di Lembaga Negara Utama dikutip Jumat (23/4/2021).

Ia menambahkan hal tersebut menjadi modal awal bagi para perempuan untuk dapat terus bekerja dengan baik dan mengembangkan diri menunjukan kinerja terbaiknya,

Auditor perempuan dan laki-laki, sambungnya, wajib mengimplementasikan nilai inti BPK yaitu integritas, independensi dan profesionalisme. Dalam melaksanakan audit, nilai tersebut diwujudkan dalam bentuk skeptisme profesional, serta mempunyai audit judgement yang mendukung tujuan audit.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Oleh karena itu, dia meminta para auditor perempuan di lingkungan BPK terus meningkatkan kompetensi. Pasalnya, masih sedikit pegawai perempuan BPK menduduki jabatan struktural di organisasi auditor negara tersebut.

Pada saat ini jumlah pegawai pelaksana aktif BPK berjumlah 7.188 orang. Sebanyak 3.058 orang di antaranya atau 42,08%, seperti dilansir laman resmi BPK, adalah pegawai perempuan.

Sementara itu, jumlah pegawai yang menduduki jabatan struktural mulai dari eselon I dampai dengan eselon IV adalah 165 orang dari 616 posisi jabatan struktural yang ada di Kantor Pusat maupun di Kantor Perwakilan atau sebesar 26,79%.

Baca Juga: Biaya Naik Haji Tidak Dikenai Pajak Penghasilan, Begini Ketentuannya

Kemudian statistik pada rumpun jabatan fungsional pemeriksa mulai dari level pertama, pemeriksa muda, pemeriksa madya hingga utama diisi oleh 1.594 auditor srikandi BPK. Jumlah tersebut berkontribusi sebesar 39,18% dari total jumlah jabatan fungsional pemeriksa di BPK.

"Jumlah pegawai perempuan ini adalah sangat besar. Karena itu saya selalu mendorong perempuan di BPK dapat terus menunjukan kinerja terbaik sehingga dapat berjalan bersama para laki-laki untuk terus melaksanakan tugas pemeriksaan sebaik-baiknya," terangnya. (Bsi)

Baca Juga: Data Perpajakan dari ILAP Belum Optimal, BPK Sarankan Ini ke DJP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPK, pemeriksaan Covid-19, auditor perempuan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 06 Desember 2023 | 16:30 WIB
IHPS I/2023

Pajak Daerah Belum Optimal, BPK Rekomendasikan Pemda Kembangkan e-PAD

Rabu, 06 Desember 2023 | 13:00 WIB
IHPS I/2023

Rp126 Miliar APBN Disalurkan ke Parpol, Begini Hasil Pemeriksaan BPK

Rabu, 06 Desember 2023 | 11:30 WIB
IHPS I/2023

BPK Beri Rekomendasi kepada Sri Mulyani, AR Perlu Diberi Pembinaan

Rabu, 06 Desember 2023 | 10:45 WIB
IHPS I/2023

BPK Temui Masalah dalam Monitoring Fasilitas TPB-KITE, Ini Detailnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya