Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Soal Wacana PPN Sembako Premium, Ini Saran Ketua Komisi IV DPR

A+
A-
0
A+
A-
0
Soal Wacana PPN Sembako Premium, Ini Saran Ketua Komisi IV DPR

Ketua Komisi IV DPR Sudin. (foto: dpr.go.id/Andri)

JAKARTA, DDTCNews – Ketua Komisi IV DPR Sudin menyatakan pemerintah memerlukan kajian mendalam saat hendak memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) pada komoditas sembako premium.

Sudin menilai wacana PPN sembako menimbulkan polemik saat usulan kebijakan belum dibahas resmi oleh pemerintah dan DPR. Dia menyarankan pemerintah fokus pada kebijakan perpajakan pada impor produk pangan yang selama ini bebas pungutan pajak.

"Saya tergelitik mendengar tiba-tiba sembako mau dikenakan pajak. Perusahaan multinasional sudah menikmati sekian puluh tahun. Gandum impor untuk food tidak dikenakan pajak. Kedelai [impor] tidak dikenakan pajak," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Anggota Fraksi PDIP ini menilai pemerintah akan menghadapi tantangan cukup berat jika hendak memungut PPN atas sembako premium. Sebab, Kementerian Pertanian belum memiliki basis data produksi pangan yang masuk kategori premium.

Hal tersebut akan menjadi persoalan pada teknis pemungutan pajak khususnya dalam administrasi PPN. Untuk itu, wacana PPN Sembako premium memerlukan basis kajian yang kuat apabila ingin diteruskan pemerintah.

"Wacana kebijakan pajak sembako perlu ditelaah ulang dari berbagai sudut pandang," tutur Sudin.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Senada, Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini menuturkan Kemenkeu perlu lebih terbuka menjelaskan detail rencana kebijakan fiskal. Menurut politisi dari Fraksi PKB, hal ini bertujuan agar tidak menjadi polemik di masyarakat.

"Kemenkeu belum menjelaskan dengan gamblang dan tegas terkait kategori sembako premium," ujarnya. (rig)

https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/33515/t/Komisi+IV+Minta+Rencana+Pajak+Sembako+Dikaji+Ulang

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PPN sembako, kebijakan pajak, RUU KUP, komisi IV, DPR, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Dr. Bambang Prasetia

Sabtu, 26 Juni 2021 | 15:21 WIB
administrasinya perlu dipikirkan in outnya... dan hati2 jgn sampai nanti kedelai ex impor kena pajak... sebaiknya adakan penelitian bersama para pakar..

Dr. Bambang Prasetia

Sabtu, 26 Juni 2021 | 15:18 WIB
sembako primium adanya di Supermarket..spt beras ex Jepang.. 1 kg bisa capai > 20 ribu sdgkan Produk lokalnya hanya kisaran 10 ribu an. Ada daging ex impor spt ikan salmon, daging sapi Wagijo.. ikan teri nasi sdh dlm proses, Daging asap, Daging ayam siap goreng... Juga produk pertanian yg lain spt b ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya