Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

SPMB PKN STAN 2023, UTBK Jadi Syarat Seleksi Administratif

A+
A-
4
A+
A-
4
SPMB PKN STAN 2023, UTBK Jadi Syarat Seleksi Administratif

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) kembali menjadi syarat seleksi administratif Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) pada 2023.

Sesuai dengan Siaran Pers Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kemenkeu No. SP-1/BPPK/2023, tahapan SPMB PKN STAN kembali menggunakan hasil UTBK-SNBT pada 2023 yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP).

“Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2023 diminta agar dapat mengikuti UTBK-SNBT tahun 2023,” tulis BPPK Kemenkeu dalam siaran pers tersebut, dikutip pada Jumat (6/1/2023).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Penggunaan hasil UTBK-SNBT tersebut bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada prinsip-prinsip kenyamanan, fleksibilitas, dan kualitas. Adapun informasi resmi mengenai pendaftaran akun SNPMB pada 2023 dapat dilihat melalui laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

BPPK Kemenkeu menegaskan meskipun salah satu syarat administratif telah diputuskan akan menggunakan nilai UTBK-SNBT, pengumuman resmi SPMB PKN STAN 2023 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan 2023.

Adapun pengumuman pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan 2023 akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB). Pengumuman resmi dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan. (kaw)

Baca Juga: Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan
View this post on Instagram

A post shared by #BelajarTanpaBatas (@bppkkemenkeu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PKN STAN, STAN, UTBK, SPMB PKN STAN 2023

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Senin, 29 April 2024 | 09:36 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Kepala Keluarga Belum Valid di SAKTI/SPAN? DJP Ungkap Ini

Senin, 22 April 2024 | 14:30 WIB
KP2KP RANAI

Ada Proyek Konstruksi, Instansi Daerah Konsultasi ke Kantor Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya