Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Angkat Suara Soal Dana Kelurahan

A+
A-
1
A+
A-
1
Sri Mulyani Angkat Suara Soal Dana Kelurahan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Munculnya alokasi dana kelurahan dalam RAPBN 2019 memicu tanda tanya karena bersamaan dengan momentum tahun politik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun angkat suara untuk menjelaskan latar belakang munculnya alokasi dana itu.

Dia menjelaskan permintaan alokasi dana untuk kelurahan ini muncul saat Presiden Joko Widodo bertemu dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Dari pertemuan tersebut, ada keluhan terkait beberapa wilayah yang tidak mendapatkan dana desa.

“Para walikota cerita terkait kelurahan yang tidak mendapatkan dana seperti desa. Hal ini menimbulkan kecemburuan antara kelurahan dan desa,” katanya di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (22/10/2018).

Baca Juga: Terapkan Tax Clearance Dana Desa, Kantor Pajak Kerja Sama dengan Pemda

Kecemburuan itu, sambung Sri, muncul karena dalam suatu wilayah kabupaten terdapat dua pembagian/ klasifikasi wilayah, yakni desa dan kelurahan. Dengan demikain, perlu ada harmonisasi agar tidak muncul tendensi mementingkan satu entitas pemerintahan.

Munculnya alokasi dana kelurahan dalam RAPBN 2019, menjadi salah satu upaya untuk menjaga hubungan antara desa dan kelurahan dalam satu wilayah administrasi kabupaten.

"Ada satu kabupaten yang bisa memiliki kelurahan dan desa. Desa mereka dapat, tapi kelurahan tidak dapat. Ini yang perlu kita jaga tensinya, dari sisi harmoni antara pemerintah-pemerintah di daerah,” tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Setoran Pajak Dana Desa Tidak Sesuai, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

Seperti diketahui, alokasi dana kelurahan pada 2019 diusulkan senilai Rp3 triliun dan masuk skema transfer daerah via Dana Alokasi Umum (DAU) Adapun dana tersebut diambil dari alokasi dana desa, sehingga anggaran dana desa sama dengan tahun ini senilai Rp70 triliun.

“Kami tidak melakukan formulasi seperti alokasi dana desa yang ada formulanya berdasarkan jumlah penduduk, kemiskinan, ketertinggalan mereka. Karena SKPD, nanti Mendagri dan kami akan membuat keputusan terkait formula pembagiannya,” imbuhnya. (kaw)

Baca Juga: Belasan BUMDes Dikumpulkan KPP, Ternyata Banyak yang Belum Punya NPWP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dana desa, dana kelurahan, RAPBN 2019, Sri Mulyani Indrawati

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 19 Oktober 2023 | 19:30 WIB
KP2KP TAKALAR

Fiskus Kunjungi Kantor Desa, Minta Penjelasan soal Penyetoran Pajak

Selasa, 17 Oktober 2023 | 16:30 WIB
KP2KP SENGKANG

Banyak Bendahara Desa Salah Paham Peraturan Pajak, KP2KP Beri Edukasi

Senin, 16 Oktober 2023 | 13:00 WIB
KP2KP SINJAI

Gara-Gara Bayar Pajak Dana Desa Pakai NPWP Lama, WP Didatangi Fiskus

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 17:22 WIB
PMK 98/2023

Sri Mulyani Rilis Peraturan Baru, Ubah Ketentuan Soal Dana Desa

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya