Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani: Pajak Anda Membantu Pemerataan Listrik 

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani: Pajak Anda Membantu Pemerataan Listrik 

Pekerja menyambungkan kabel pada pemeliharaan rutin jaringan listrik PT PLN (persero) di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (3/12/2022). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/pras.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pajak sebagai sumber penerimaan utama APBN telah membantu pemerataan listrik ke berbagai wilayah.

Menurut Sri Mulyani, APBN memiliki peran penting dalam menyediakan akses listrik di Indonesia. Penyediaan akses listrik, ujarnya, juga tidak terlepas dari peran para wajib pajak.

"Pajak Anda #UangKita membantu yang tidak mampu dan membangun akses pemerataan listrik ke daerah 3T (terdepan, tertinggal dan terluar) di seluruh wilayah Indonesia," katanya dalam unggahan di akun Instagram @smindrawati, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani mengatakan dukungan APBN untuk membangun akses dan pemerataan listrik dilakukan dengan mengalokasikan dana kepada PT PLN (Persero). Pada tahun lalu, pemerintah telah membayarkan dana senilai Rp133,3 triliun kepada PT PLN.

Dia menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk 3 keperluan. Pertama, Rp56,2 triliun untuk pemberian subsidi listrik agar keluarga tidak mampu dengan daya 450VA dapat mengaksesnya secara terjangkau.

Kedua, Rp72,1 triliun berupa subsidi listrik agar harga stabil untuk kelompok pelanggan dengan daya 900VA ke atas. Ketiga, Rp5 triliun berupa penyertaan modal negara (PMN) untuk menyambung listrik di daerah terluar, dan kelompok termiskin.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut APBN juga mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) untuk menurunkan emisi karbon dan mengatasi dampak perubahan iklim. Sesuai komitmen dalam Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia akan menurunkan emisi secara bertahap hingga mencapai net zero carbon emission pada 2060.

"APBN-pajak Anda telah dan terus membangun Indonesia secara berkeadilan. Dari kita semua untuk Indonesia," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pembangunan, listrik, PMN, PLN, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Banyak Restitusi, Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Menurun

Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Hingga Mei 2024, Realisasi PNBP Sudah Capai 51 Persen dari Target

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya