Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Sebut Setoran Pajak Sektor Tambang Alami Normalisasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Sebut Setoran Pajak Sektor Tambang Alami Normalisasi

Ilustrasi. Sejumlah warga mendorong truk pengangkut pasir yang terjebak lubang di lokasi tambang galian C, Sungai Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (8/5/2023). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan mengalami pertumbuhan sebesar 62,9% hingga Mei 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor pertambangan mulai mengalami perlambatan. Menurutnya, kondisi ini disebabkan oleh penurunan berbagai komoditas tambangan.

"Kalau kita lihat tren harga komoditas yang akan mengalami normalisasi. Tentu pertumbuhannya juga akan mengalami normalisasi. Enggak mungkin ratusan persen atau dobel digit yang sangat tinggi," katanya dikutip pada Minggu (2/7/2023).

Baca Juga: Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Sri Mulyani menuturkan pertumbuhan setoran pajak sektor pertambangan memang jauh melambat ketimbang periode yang sama tahun lalu. Sepanjang Januari hingga Mei 2022, penerimaan pajak dari sektor tersebut mampu tumbuh 259,7%.

Setoran Pajak Sektor Tambang Masih Positif

Hingga Mei 2023, setoran pajak dari sektor pertambangan masih positif walaupun melambat karena ditopang pembayaran PPh badan tahunan saat penyampaian SPT Tahunan 2022.

UU KUP mengatur penyampaian SPT tahunan wajib pajak badan harus dilakukan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 30 April 2023.

Baca Juga: Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

"Tahun ini meskipun harga-harga komoditas mineral mengalami koreksi, sampai dengan Mei kita masih mencatatkan pertumbuhan 62,9%," ujar Sri Mulyani.

Menteri keuangan menyebut harga komoditas saat ini mulai mengalami tren moderasi seiring dengan permintaan yang tak pasti dan melemah secara global. Misal, untuk komoditas batu bara mengalami koreksi 62,8% dari Januari hingga 23 Juni 2023.

Harga batu bara yang sempat mencapai US$432,38 per metrik ton pada 2022 kini termoderasi menjadi US$136,6 per metrik ton.

Baca Juga: Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

Hingga Mei 2023, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp830,29 triliun atau setara 48,33% dari target Rp1.718 triliun. Kinerja penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 17,7%. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, penerimaan pajak,sektor pertambangan, harga komoditas, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:05 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Sudah 7 Layanan Resmi Pakai NIK sebagai NPWP, Siap-Siap Bertambah!

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB