Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Tegaskan Komitmennya Kejar Wajib Pajak Nakal

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Tegaskan Komitmennya Kejar Wajib Pajak Nakal

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan memanfaatkan data wajib pajak yang diperoleh melalui program pengampunan pajak maupun keikutsertaan Indonesia dalam Automatic Exchange of Information (AEoI) guna mengejar wajib pajak nakal serta target penerimaan pajak 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak akan mengejar wajib pajak yang sudah patuh yang sering dikiaskan dengan ‘berburu di kebun binatang'.

"Dalam mengejar target penerimaan pajak bukan harus menekan wajib pajak yang sudah patuh. Tapi justru harus menekan wajib pajak yang kerap menghindari pengenaan pajak," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (21/8).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Seperti diketahui , target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2018 diasumsikan sebesar Rp1.609,4 triliun, yang terdiri dari target Ditjen Bea dan Cukai Rp194,1 triliun dan Ditjen Pajak sebesar Rp1.415,3 triliun.

Sri Mulyani menekankan untuk mengejar target tersebut pemerintah akan tetap melakukan berbagai macam sosialisasi mengenai pentingnya mebayar pajak. Sosialisasi itu dilakukan kepada seluruh kalangan masyarakat agar tingkat kesadaran dalam membayar pajak bisa semakin meningkat.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun optimis berburu di kebun binatang atau menekan wajib pajak yang sudah patuh tidak akan terjadi lagi.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Selain itu, pemerintah juga akan memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) dan regulasi guna mempercepat peningkatan penerimaan pajak. Hingga saat ini, pemerintah masih berkoordinasi dengan Anggota DPR dalam merumuskan regulasi terkait.

Sri Mulyani menambahkan pemerintah juga tengah menjalankan reformasi perpajakan dengan berbagai pilar. Reformasi itu pun diharapkan mampu mendorong penerimaan pajak melalui berbagai perbaikan yang akan dilakukan. (Amu)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sri mulyani, kepatuhan pajak, data pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 09:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya