Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak dari Semua Sektor Utama pada 2022

A+
A-
6
A+
A-
6
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak dari Semua Sektor Utama pada 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat setoran pajak dari mayoritas sektor usaha utama berada pada zona positif sepanjang 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan dan perdagangan sama-sama mengalami pertumbuhan yang lebih kuat pada tahun lalu. Setoran pajak dari sektor industri pengolahan tumbuh 24,6%, sedangkan pada sektor perdagangan tumbuh 37,3%.

"Yang paling besar kontribusinya adalah sektor industri pengolahan dan perdagangan. Dua-duanya tumbuh sangat kuat, lebih kuat dari tahun sebelumnya," katanya, dikutip pada Rabu (4/1/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sri Mulyani mengatakan setoran pajak dari sektor industri pengolahan tumbuh 24,6% pada 2022, lebih tinggi dari 2021 yang tumbuh 18,2%. Sektor industri pengolahan berkontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak 2022, yakni mencapai 28,7%.

Kemudian, setoran pajak dari sektor perdagangan mengalami pertumbuhan 37,3%, lebih tinggi dari 2021 ketika tumbuh 31,8%. Sektor ini menyumbang 23,8 dari total penerimaan pajak pada 2022.

Dia menjelaskan setoran pajak dari sektor industri manufaktur dan perdagangan tumbuh positif sejalan dengan pemulihan ekonomi dan peningkatan harga komoditas.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Sementara itu, setoran pajak dari sektor perdagangan tumbuh hingga 113,6% pada 2022, melesat dari 2021 yang tumbuh 60,5%. Hal ini terjadi karena tingginya harga berbagai komoditas tambang sejalan dengan meningkatnya permintaan global.

Adapun kontribusi penerimaan pajak dari sektor ini tercatat sebesar 8,3%.

Kinerja positif juga terjadi pada setoran pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi yang tumbuh 7,1% pada 2022, berbanding terbalik dari situasi tahun sebelumnya ketika terkontraksi 0,1%. Demikian pula pada sektor transportasi dan pergudangan yang mampu tumbuh 24,7%, lebih kuat dari 2021 yang tumbuh 10,4%.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Meski demikian, setoran pajak dari sektor konstruksi dan real estat mengalami kontraksi 13,5% pada 2022. Sedangkan pada 2021, setoran pajak dari sektor ini sudah tumbuh 2,1%.

Menurut Sri Mulyani, kontraksi tersebut terjadi karena penerapan PMK 58/2022 dan PMK 59/2022, yang mengubah model pemungutan PPN atas transaksi dengan pemerintah.

"Namun apabila tidak ada perubahan PMK, sektor konstruksi sebenarnya tumbuh penerimaannya yaitu di 6,19%. Ini yang menggambarkan pemulihan ekonomi kita sudah mulai menunjukkan pemulihan yang cukup baik," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan negara, target pajak, sektor utama, manufaktur, perdagangan, industri

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Banyak Restitusi, Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Menurun

Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Hingga Mei 2024, Realisasi PNBP Sudah Capai 51 Persen dari Target

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya