Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Superstar Bollywood Ini Harus Rela Bayar Pajak Rp1,9 M dari Hasil NFT

A+
A-
0
A+
A-
0
Superstar Bollywood Ini Harus Rela Bayar Pajak Rp1,9 M dari Hasil NFT

Sumber: www.hdnicewallpapers.com

NEW DELHI, DDTCNews – Aktor senior Bollywood Amitabh Bachchan harus rela membayar pajak barang dan jasa senilai Rs1,09 crore, setara Rp1,9 miliar kepada pemerintah. Pembayaran ini dilakukan atas penjualan non-fungible token (NFT) senilai Rs7,15 crore atau Rp14 miliar.

Sebelumnya, Bachchan telah menerima pemberitahuan dari Directorate General of Goods and Services Tax Intelligence (DGGI) mengenai tenggat waktu pembayaran pajak.

“DGGI tampaknya tetap akan melanjutkan investigasi adanya penghindaran pajak yang dilakukan Bachchan, meskipun Bachchan telah membayar sejumlah uang,” ujar salah satu sumber, dikutip Kamis (24/3/2022).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Pada Agustus 2021, BeyondLife.club, usaha antara Rhiti Entertainment Pte. LtdSingapura dan GuardianLink.io, kerangka kerja teknologi ekosistem NFT, telah mengumumkan akan meluncurkan koleksi NFT Bachchan di platformnya.

Bachchan, salah satu aktor pertama yang mendukung NFT, telah menandatangani kesepakatan dengan Rhiti Entertainment untuk mengubah kontennya menjadi aset digital.

NFT adalah aset digital yang mewakili objek dunia nyata seperti seni, foto, musik, video, dan barang lainnya. Unit data ini disimpan pada buku besar digital yang disebut blockchain, yang membuatnya unik dan tidak dapat dipertukarkan.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Lelang NFT Bachchan yang paling sukses adalah resital Madhushala, kumpulan puisi terkenal yang ditulis oleh ayahnya dan direkam dengan suaranya sendiri. Selain itu, NFT termasuk poster dan gambar juga laku terjual.

Dilansir dari CNBC TV18, lelang NFT yang dilakukan telah meraup pendapatan senilai Rs7,15 crore. Dari penjualan NFT tersebut, Bachchan bertanggung jawab untuk membayar pajak senilai Rs1,09 crore. (sap)

Baca Juga: Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak digital, NFT, PPN, India, Amitabh Bachchan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat Terutang dan Deadline Penyetoran PPN Kegiatan Membangun Sendiri

Senin, 01 Juli 2024 | 08:53 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Belum Saklek Terapkan NIK sebagai NPWP, Jadinya Berlaku Gradual

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:30 WIB
THAILAND

Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:00 WIB
LAPORAN WORLD BANK

Tarif PPN Naik Jadi 11% sejak April 2022, Begini Evaluasi World Bank

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya