Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase
KMS

 
Minggu, 10 Desember 2023 | 17:45 WIB
SENGKETA PAJAK
Knowledge Management System (KMS) Sengketa Pajak adalah aplikasi berbasis web yang menyediakan referensi dan hasil evaluasi putusan Pengadilan Pajak dan MA.
Kamis, 30 November 2023 | 17:00 WIB
KP2KP UBUD
Kegiatan membangun sendiri (KMS) dengan luas bangunan di atas 200 meter persegi terutang PPN KMS sebesar 2,2 persen dari seluruh biaya yang dikeluarkan.
Selasa, 31 Oktober 2023 | 11:30 WIB
KP2KP UBUD
Dalam penyisiran tersebut, petugas pajak mengumpulkan data dan memberikan penyuluhan terkait dengan aturan pajak, sekaligus menggali potensi pajak.
Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB
KP2KP BENGKAYANG
DPP PPN KMS sendiri adalah 20% dari seluruh biaya pembangunan selain biaya untuk memperoleh lahan dikalikan dengan tarif umum PPN terbaru yaitu 11%.
Senin, 18 September 2023 | 10:00 WIB
KPP PRATAMA DENPASAR BARAT
Wajib pajak orang pribadi atau badan yang melakukan Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) dikenakan PPN dengan tarif 2,2 persen.
Kamis, 07 September 2023 | 10:00 WIB
KPP PRATAMA TANJUNG REDEB
Besaran tarif PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) adalah sebesar 2,2% dikalikan biaya pembangunan tanpa mengikutsertakan harga tanah.
Senin, 28 Agustus 2023 | 13:00 WIB
KP2KP MALINAU
Hanya pembangunan dengan luas bangunan sebesar 200 meter persegi atau lebih yang terutang PPN KMS.
Kamis, 10 Agustus 2023 | 15:00 WIB
KPP PRATAMA KOTAMOBAGU
KPP juga akan mengirimkan surat imbauan dalam hal orang pribadi atau badan telah melakukan penyetoran, tetapi dianggap kurang berdasarkan data DJP.
Sabtu, 29 Juli 2023 | 12:30 WIB
KPP PRATAMA CURUP
Hanya pembangunan dengan luas bangunan sebesar 200 meter persegi atau lebih yang terutang PPN KMS.
Senin, 29 Mei 2023 | 10:30 WIB
KP2KP LABUHA
Kunjungan dilakukan petugas pajak dalam rangka menggali potensi PPN atas kegiatan membangun sendiri (KMS).