Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase
disabilitas

 
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Selain konsesi, rancangan peraturan pemerintah (RPP) tersebut juga akan mengatur insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan para penyandang disabilitas.
Jum'at, 29 Maret 2024 | 11:30 WIB
FILIPINA
Dengan insentif pajak, supermarket dan toko ritel akan tergerak memberikan diskon kepada kelompok rentan tersebut.
Minggu, 31 Desember 2023 | 09:30 WIB
FILIPINA
Insentif pajak yang diberikan berupa pengurangan pajak penghasilan atas biaya yang dikeluarkan untuk merawat anak-anak disabilitas.
Jum'at, 08 Desember 2023 | 12:18 WIB
HARI PENYANDANG DISABILITAS INTERNASIONAL
"Kami coba memfasilitasi teman-teman tuli dengan Business Development Service (BDS),” ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal.
Minggu, 12 Februari 2023 | 09:30 WIB
FILIPINA
Orang tua atau wali anak disabilitas yang memenuhi kriteria dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto hingga PHP50.000 atau sekitar Rp13,8 juta.
Kamis, 08 Desember 2022 | 14:45 WIB
PAJAK BERISYARAT 2022
Pajak Berisyarat bertujuan memberikan edukasi perpajakan kepada penyandang disabilitas, khususnya teman tuli.
Senin, 06 Desember 2021 | 16:13 WIB
KEBIJAKAN PAJAK
Masih banyak informasi yang keliru soal pajak di kalangan komunitas disabilitas. Salah satunya, anggapan bahwa uang pajak akan dikorupsi.
Senin, 06 Desember 2021 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK
Tak cuma lewat beasiswa khusus difabel, pajak juga dipakai untuk membangun beragam fasilitas publik yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Kamis, 25 Februari 2021 | 09:51 WIB
INSENTIF FISKAL
Ketentuan pemberian insentif tersebut telah diatur dalam UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Kamis, 08 Desember 2016 | 16:43 WIB
FILIPINA
Pemerintah Filipina memberikan diskon PPN sebesar 20% khusus bagi para penyandang cacat.
1