Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tahun Ini, BI Proyeksi Kebutuhan Uang Kartal Meningkat 10,3%

A+
A-
3
A+
A-
3
Tahun Ini, BI Proyeksi Kebutuhan Uang Kartal Meningkat 10,3%

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia memproyeksi ada peningkatan kebutuhan uang tunai (outflow) secara nasional menjelang Natal dan akhir tahun ini sekitar 10,3% dibandingkan tahun lalu.

Dalam keterangan resminya, Bank Indonesia (BI) memperkirakan kebutuhan uang tunai menjelang momentum natal dan tahun baru kali ini mencapai Rp101,1 triliun, meningkat sekitar 10,3% dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp91,7 triliun.

“BI memperkirakan adanya peningkatan uang kartal sesuai pola musiman,” kata Agusman Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Jumat (21/12/2018).

Baca Juga: Optimalkan Pelayanan Akhir Tahun, Bapenda Ini Tambah Jam Operasional

Untuk mengantisipasi lonjakan permintaan, BI menempuh empat strategi dalam melayani kebutuhan uang tunai.Pertama, menjaga ketersediaan kas secara nasional. Kedua, melakukan distribusi uang kepada seluruh satuan kerja (satker) kas dan melakukan kegiatan layanan kas di seluruh wilayah satker kas.

Ketiga, mengoptimalkan pengolahan uang di seluruh satker kas untuk meningkatkan persediaan uang. Keempat, mengoptimalkan peran kas titipan untuk melakukan distribusi uang dan peran kas keliling untuk melakukan penukaran.

Selain itu, BI juga mengoptimalkan sistem pembayaran nontunai yang dilakukan melalui Sistem BI Real Time Gorss Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). BI, sambung Agusman, telah melaksanakan pengujian terhadap seluruh infrastruktur.

Baca Juga: Pemerintah Jamin Pasokan Elpiji Aman Selama Libur Natal-Tahun Baru

Pengujian ini dijalan untuk memastikan terselenggaranya layanan sistem pembayaran secara aman, lancar dan efisien, khususnya apabila terjadi peningkatan volume transaksi pada akhir tahun. BI, lanjut dia, juga terus berkoordinasi dengan peserta sistem pembayaran untuk memastikan optimalnya kegiatan sistem pembayaran.

Agusman menjelaskan BI akan terus berkoordinasi dengan perbankan dan pihak-pihak terkait untuk memastikan optimalnya layanan uang tunai dan kegiatan sistem pembayaran. Dengan langkah-langkah antisipatif yang dilakukan, bank sentral berharap kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan lancar, aman dan nyaman. (kaw)

Baca Juga: DJP Tegaskan Pegawai Tidak Boleh Terima Parsel Natal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : uang kartal. Bank Indonesia, natal, tahun baru

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 01 November 2018 | 14:57 WIB
INFLASI

BPS: Hingga Oktober, Inflasi Masih Terkendali

Jum'at, 06 April 2018 | 11:05 WIB
FIA UNIVERSITAS INDONESIA

Dies Natalis Ke-3, Kampus FIA UI Gelar Orasi Ilmiah

Selasa, 25 Juli 2017 | 13:54 WIB
PKN STAN

Hadiri Dies Natalis ke-2, Begini Pesan Sri Mulyani

Selasa, 27 Desember 2016 | 14:01 WIB
PENGAMPUNAN PAJAK

Pegawai Pajak Lembur Hingga Malam Tahun Baru

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?