Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Target Defisit RAPBN 2022 Ketinggian, Ini Kata Sri Mulyani

A+
A-
1
A+
A-
1
Target Defisit RAPBN 2022 Ketinggian, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) disaksikan Sekjen Kementerian Keuangan Heru Pambudi (kiri) menerima dokumen dari perwakilan Fraksi DPR saat dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pembiayaan defisit RAPBN 2022 sebesar 4,85% terhadap produk domestik bruto (PDB) akan dilakukan secara cermat dan terukur.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan konsolidasi fiskal pada 2022 yang disertai penguatan reformasi fiskal agar proses transisi menuju defisit di bawah 3% PDB pada 2023 dapat dilakukan dengan baik.

Menurutnya, strategi tersebut akan membuat APBN makin efektif menjadi jangkar yang kuat dalam menopang pemulihan ekonomi dan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

"Pemerintah menghargai pandangan fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, dan PPP bahwa pembiayaan anggaran agar selalu dikelola dengan cermat, terukur, dan hati-hati," katanya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (24/8/2021).

Sri Mulyani menuturkan pemerintah dalam pengelolaan pembiayaan anggaran akan memanfaatkan sumber pembiayaan, baik dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah juga akan mengedepankan prinsip kehati-hatian yang tinggi untuk mendukung APBN 2022 secara berkelanjutan.

Pembiayaan defisit anggaran dari utang juga terus diperbaiki dalam hal kualitas dan produktivitas. Kebijakan utang merupakan bagian dari kebijakan fiskal countercyclical untuk melindungi aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

"Kebijakan utang, terlebih pada masa pandemi Covid-19 adalah bagian dari kebijakan fiskal untuk melakukan countercyclical, menyelamatkan masyarakat dari ancaman Covid-19, melindungi secara sosial, dan mendukung pemulihan ekonomi," ujar Sri Mulyani.

Dalam RAPBN 2022, pemerintah merencanakan defisit APBN 2022 akan senilai Rp868,0 triliun atau 4,85% terhadap PDB.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan fiskal sehingga tingkat utang berada dalam batas yang terkendali melalui inovasi pembiayaan yang menjadi bagian dari reformasi fiskal.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPR menilai defisit RAPBN 2022 sebesar 4,85% PDB terlalu tinggi sehingga menyulitkan ketika harus dikembalikan ke bawah 3% PDB pada tahun depan.

"Yang lebih realistis, Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyarankan lebih diturunkan lagi hingga kisaran 4,0% sampai dengan 4,5%," bunyi pandangan umum F-Gerindra DPR. (rig)

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : rapbn 2022, dpr, menteri keuangan sri mulyani, defisit apbn, pembiayaan, utang, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya