Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tarif Bea Keluar Atas CPO Naik, Penerimaan Diyakini Ikut Melesat

A+
A-
0
A+
A-
0
Tarif Bea Keluar Atas CPO Naik, Penerimaan Diyakini Ikut Melesat

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Oza Olavia. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan penerimaan bea keluar akan meningkat seiring dengan kebijakan kenaikan tarif bea keluar minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Oza Olavia mengatakan penerimaan bea keluar memang sempat merosot pada Mei 2022 karena pembatasan ekspor. Namun, penerimaannya diyakini bakal meningkat hingga akhir tahun setelah keran ekspor kembali dibuka dan tarif bea keluar dinaikkan.

"Dengan dibukanya kembali ekspor CPO dan beberapa turunannya dan juga sudah dikeluarkannya penyesuaian tarif bea keluar, dampaknya terhadap penerimaan bea keluar kita perkiraannya akan positif," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Oza mengatakan pemerintah sempat melarang ekspor CPO dan sejumlah produk turunannya selama 25 hari untuk mengatasi kelangkaan pasokan minyak goreng di dalam negeri. Akibatnya, penerimaan bea keluar pada Mei 2022 hanya senilai Rp1,33 triliun atau turun 56,6%.

Setelah pasokan minyak goreng pulih, pemerintah kembali mengizinkan ekspor CPO dan produk turunannya. Melalui PMK 98/2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga resmi menaikkan tarif bea keluar atas CPO dan produk turunannya.

Misal pada CPO, tarif bea keluarnya kini kini mencapai US$288 per ton jika harga referensinya lebih dari US$1.500 per ton. Sementara sebelumnya, tarif bea keluar tertinggi hanya US$200 per ton, yang berlaku apabila harga referensi CPO lebih dari US$1.250 per ton.

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

"Maka diperkirakan bahwa pada bulan Juni ini akan rebound dan diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir tahun," ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menerbitkan Permendag 38/2022 yang mengatur program percepatan ekspor atau flush out atas CPO, RBD palm oil, RBD palm olein, dan used cooking oil hingga 31 Juli 2022. Atas ekspor CPO dan produk turunannya berdasarkan program ini, akan dikenakan tarif bea keluar khusus berdasarkan PMK 102/2022.

Melalui beleid itu, diatur tarif bea keluar atas CPO senilai US$488 per ton. Perhitungan bea keluar dalam rangka flush out ditetapkan secara spesifik yang dihitung berdasarkan rumus tarif bea keluar dikali jumlah satuan barang dikali nilai tukar mata uang.

Baca Juga: Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Eksportir yang ingin mengekspor CPO dan produk turunannya berdasarkan program flush out diharuskan mendaftar melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) untuk mendapatkan persetujuan dan alokasi ekspor. Setelah mendapatkan persetujuan, nantinya eksportir juga wajib menyampaikan laporan realisasi ekspor CPO dan produk turunannya secara elektronik.

Menurut Oza, program flush out CPO dan produk turunannya juga bakal membantu mengerek penerimaan bea keluar sepanjang Juni dan Juli 2022.

"Diperkirakan dengan adanya program flush out yang berlaku sampai 31 Juli 2022 akan meningkatkan penerimaan bea keluar kita di tahun 2022," imbuhnya. (sap)

Baca Juga: Harga CPO Turun Berefek ke Penerimaan Bea Keluar, Ini Penjelasan DJBC

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan perpajakan, bea keluar, bea ekspor, CPO, minyak goreng, PMK 98/2022, PMK 102/2022

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 05 Februari 2024 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Angka PDB Nominal 2023 Dirilis, Tax Ratio Capai 10,31 Persen

Kamis, 01 Februari 2024 | 11:37 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Harga Referensi Naik, Tarif Bea Keluar CPO Kini US$33 per Metric Ton

Sabtu, 20 Januari 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Pandemi Covid Berakhir, Kinerja Cukai Etil Alkohol 2023 Sudah Normal

Selasa, 16 Januari 2024 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Harga Referensi CPO Naik, Tarif Bea Keluar Tetap US$18 per MT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya