Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tarif Pajak Rendah, Kemenkeu Imbau Mahasiswa Mulai Investasi di SBN

A+
A-
3
A+
A-
3
Tarif Pajak Rendah, Kemenkeu Imbau Mahasiswa Mulai Investasi di SBN

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Deni Ridwan. 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyarankan generasi muda, terutama mahasiswa, memulai investasi untuk mempersiapkan bekal finansial masa depan.

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Deni Ridwan mengatakan Surat Berharga Negara (SBN) dapat menjadi pilihan instrumen investasi yang aman dan menguntungkan. Jika dibandingkan dengan deposito, lanjutnya, investasi pada SBN akan mendapatkan bunga lebih tinggi dan atas bunga tersebut dikenakan tarif pajak yang kecil.

"Pemerintah memberikan insentif insentif pajak kepada investor obligasi," katanya dalam kuliah umum di Universitas Mataram, dikutip pada Jumat (2/2/2024).

Baca Juga: DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Deni mengatakan tarif PPh yang lebih rendah dapat menjadi salah satu pertimbangan investor ketika memilih berinvestasi pada SBN. Pasalnya, tarif pajak yang rendah bakal lebih menguntungkan bagi investor.

Pemerintah melalui PP 9/2021 telah menurunkan tarif PPh final yang dikenakan atas bunga SBN yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Tarif pajak yang semula 15%, kini ditetapkan sebesar 10%.

Sementara atas penghasilan dari deposito dan tabungan simpanan, dikenakan tarif PPh final sebesar 20%.

Baca Juga: Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Selain soal tarif pajak, dia menyebut investasi pada SBN juga akan memperoleh kupon yang lebih tinggi ketimbang bunga deposito. Bunga deposito di bank saat ini sekitar 4%, sedangkan kupon pada kedua SBN sudah di atas 6%.

"Jadi oke ya, imbal hasilnya lebih tinggi, eh pajaknya lebih kecil. Jadi net-nya makin cuan," ujarnya.

Saat ini, pemerintah tengah menawarkan 2 produk SBN ritel jenis Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI025T3 dan ORI025T6 pada 29 Januari hingga 22 Februari 2024. ORI025T3 dan ORI025T6 mulai 29 Januari hingga 22 Februari 2024, dengan kupon bersifat tetap (fixed rate) masing-masing sebesar 6,25% dan 6,4% per tahun.

Baca Juga: Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

ORI025T3 memiliki tenor selama 3 tahun, sementara ORI025T6 bertenor 6 tahun. Investor dapat memesannya mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 miliar untuk ORI025T3, serta Rp1 juta hingga Rp10 miliar untuk ORI025T6. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : surat berharga negara, SBN, SBR012, ORI, SBN Ritel, investasi, ORI025T6, ORI025T3

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 08 Juni 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terus Bertambah, DJBC Catat 166 Perusahaan Sudah Berpredikat AEO

Jum'at, 07 Juni 2024 | 10:47 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Kenaikan Tax Ratio Kunci Perbaikan Credit Rating RI

Kamis, 06 Juni 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menko Luhut Ingin Bali Jadi Tempat Pendirian Family Office

Kamis, 06 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Siap Awasi Kepatuhan WP yang Manfaatkan Insentif Pajak di IKN

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya